Soal Penemuan Limbah Medis di Majalengka, Dinkes: Tidak Ditemukan Barang Bahan Berbahaya dan Beracun
Dinkes Majalengka buka suara terkait penemuan yang diduga limbah medis di pinggir jalan dekat jembatan perbatasan Kecamatan Bantarujeg-Lemahsugih,
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA- Dinas Kesehatan Majalengka buka suara terkait penemuan yang diduga limbah medis di pinggir jalan dekat jembatan perbatasan Kecamatan Bantarujeg-Lemahsugih, tepatnya di Desa Sinargalih, Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka.
Kepala Dinas Kesehatan Majalengka, Agus Susanto mengatakan, hasil investigasi di lapangan bahwa tidak ditemukan alat atau obat yang mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) seperti yang diberitakan.
Di lapangan, hanya menemukan kotak bungkus obat yang tidak berbahaya.
"Berdasarkan hasil investigasi di lapangan tumpukan sampah pada Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara di wilayah kerja (Puskesmas) perbatasan Bantarujeg dan Margajaya, bahwa sampah berasal dari TPS Desa Bantarujeg, di antaranya ditemukan kotak bungkus obat dan aluminium pembungkus obat atau tidak ditemukan obat atau bahan habis pakai lainnya ditumpukan sampah tersebut," ujar Agus saat dihubungi Tribun, Jumat (28/4/2023).
Hasil investigasi juga, kata dia, tidak ditemukan adanya alat jarum suntik atau barang limbah B3.
Di sisi lain, wadah dus obat yang ditemukan juga tidak pernah digunakan di seluruh puskesmas Dinas Kesehatan Majalengka.
"Seluruh puskesmas yang mengeluarkan limbah B3 juga sudah bekerjasama dengan pihak ketiga dalam hal ini PT Wastec. Perjanjian kerjasamanya juga ada, sehingga pemusnahan limbah B3 dan itu semuanya nanti diangkut pihak ketiga selaku yang nantinya akan memusnahkan."
"Nah dari hasil investigasi oleh dua puskesmas Margajaya dan Bantarujeg dibantu para Camat dan muspika, ternyata di sana itu hanya dus, merk dusnya juga tidak pernah ada di puskesmas."
"Dus-dus itu lah yang kami sebenarnya masih cari tahu dari mana, karena puskesmas-puskesmas kami tidak menggunakan merk obat tersebut," ucapnya.
Agus mengungkapkan, bahwa hasil dari investigasi juga mencapai kesepakatan bahwa pihaknya bersama instansi terkait bersepakat untuk membersihkan tempat tersebut.
Selain itu, akan membongkar tembok bangunan TPS yang sudah rusak, sehingga masyarakat tidak membuang sampah kembali di sana.
"Berdasarkan laporan juga akan dilakukan pengangkutan oleh Dinas LH pada hari Minggu."
"Kami sudah melakukan komunikasi dengan Bidang pengelolaan Sampah Dinas LH dan membenarkan akan dilakukan pengangkutan sepanjang armada tersedia," jelas dia.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah limbah medis ditemukan di tumpukan sampah yang ada di jembatan penghubung antar Kecamatan Bantarujeg-Lemahsugih, tepatnya di Desa Sinargalih, Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka.
Bupati Majalengka Eman Suherman Tunjuk Lokasi Tempat Pertambangan Liar, "Kalau Perlu Tutup Permanen" |
![]() |
---|
Perbaikan Jembatan Cibarengkok Majalengka Ditargetkan Dimulai Juni, Anggaran Capai Rp 500 Juta |
![]() |
---|
Jalur Maja-Bantarujeg via Cihaur Majalengka Tak Bisa Dilalui Mobil Imbas Jembatan Cibarengkok Rusak |
![]() |
---|
Limbah Medis Berceceran di Jembatan Citarum Penghubung Bekasi-Karawang di Rengasdengklok |
![]() |
---|
Kejari Majalengka Periksa 26 Saksi & Sita 18 Dokumen Barang Bukti Kasus Penggelapan Dana Nasabah BPR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.