Adhikarya Parlemen

Cerita Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Buky Wibawa saat Reses, Tampung Banyak Keluhan Masyarakat

Cerita Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Buky Wibawa saat reses yang menampung banyak keluhan warga

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Siti Fatimah
istimewa
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Buky Wibawa (kopiah) saat reses belum lama ini 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Buky Wibawa mengungkapkan banyak persoalan di masyarakat yang disampaikan kepada dirinya saat melakukan reses ke sejumlah wilayah. 

"Seperti biasa, secara berkala kita ada jadwal reses, dalam rangka menampung aspirasi dari masyarakat. Intinya kan aspirasi itu kenapa penting, karena supaya kita sebagai wakil rakyat tahu bolong-bolong pembangunan yang dikerjakan pemerintah," ujar Buky, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (27/2/2023). 

Anggota Komisi IV DPRD Jabar, daerah pemilihan (Dapil) Kota Bandung- Kota Cimahi ini mengatakan, saat bertemu konstituennya banyak keluhan yang disampaikan mulai dari masalah pribadi hingga masalah kepentingan umum. 

"Memang persoalan yang disampaikan masyarakat beragam. Meski saya mengingatkan bahwa aspirasi sebaiknya yang menyangkut kepentingan umum, masalah pribadi tetap sering muncul," katanya.

Buky mencontohkan, keluhan masyarakat yang kerap disampaikan kepada dirinya saat reses yakni terkait penahanan ijazah oleh pihak sekolah, baik itu sekolah negeri maupun swasta. 

"Masyarakat yang mengeluhkan ijazah anaknya ditahan oleh sekolah, itu masih banyak disampaikan. Penahan ijasah itu terjadi bukan hanya di sekolah swasta tapi juga di sekolah negeri. Padahal sekolah tidak boleh menahan ijazah, apalagi sekolah negeri. Jadi saya mohon kepada pihak sekolah untuk tidak menahan ijazah mereka yang sudah lulus, apalagi orang tuanya kurang mampu," katanya. 

Seharusnya, kata dia, masalah klasik seperti itu menjadi perhatian kepala sekolah terutama di sekolah negeri. Untuk yang swasta biasanya dikembalikan kepada kebijakan yayasan. 

"Karena yang mengeluhkan itu mereka dari keluarga kurang mampu, maka pihak yayasan diharapkan bisa menyerahkan ijasah dengan perjanjian, misalnya dicicil secara tidak memberatkan, atau dicicil setelah anak yang lulus itu punya pekerjaan. Kan banyak cara? Apalagi sekolah swasta mendapat subsidi juga dari pemerintah provinsi," ucapnya. 

"Dinas Pendidikan hendaknya tidak berdiam diri terhadap kasus penahanan ijasah. Kalau urusan begini saja ga beres-beres, mendingan pengelolaan SMA sederajat itu dikembalikan saja ke pemerintah kabupaten dan kota," tambah Buky menutup perbincangan.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved