Breaking News

Mudik Lebaran 2023

Mudik Lebaran 2023: Kapolri Sebut Rest Area Darurat KM 81A Jadi Biang Kerok Kemacetan di Tol Cipali

Salah satu penyebab kemacetan di Ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) adalah rest area darurat yang berada di KM 81A di Purwakarta.

Penulis: Deanza Falevi | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar
Kondisi rest areal Tol Cipali KM 81A saat ditutup oleh polisi karena kerap menimbulkan kemacetan, Rabu (19/4/2023). 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Salah satu penyebab kemacetan di Ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) adalah rest area darurat yang berada di KM 81A, tepatnya di wilayah Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Berdasarkan pantaun Tribunjabar.id di lokasi sekitar pukul 11.00 WIB, Rabu (19/4/2023), rest area darurat tersebut dalam kondisi ditutup oleh pihak kepolisian.

Kondisi arus lalu lintas pun terlihat mengalami kemacetan panjang.

Terlihat juga pemudik yang ingin masuk ke tempat peristirahatan tersebut akhirnya berhenti di pintu masuk rest area.

Baca juga: Viral Video Pengemudi Mobil Dikawal Patwal Bertindak Arogan dan Berkata Kasar saat Terobos Kemacetan

"Rest area tersebut (KM 81A), dari hasil evaluasi, menjadi salah satu penyebab terjadinya kemacetan," kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat meninjau lokasi Gerbang Tol Cikampek Utama, Kabupaten Karawang, Rabu (19/4/2023) malam.

Kapolri mengatakan, rest area darurat Tol Cipali KM 81A itu harus diatur sedemikan rupa agar semua menjadi maslahat untuk pemudik.

"Pada situasi tertentu, masyarakat bisa menggunakan rest area tersebut dan diizinkan masuk."

"Namun, bila itu terdampak kemacetan, maka masyarakat bisa bergeser ke rest area selanjutnya," katanya.

Kapolri juga menghimbau kepada pemudik untuk tidak beristirahat di bahu jalan yang kerap menimbulkan kemacetan pada titik-titik tertentu.

"Pemudik bisa istirahat di rest area dengan waktu tertentu atau bisa keluar terlebih dahulu di gerbang tol terdekat," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved