Viral di Media Sosial

Viral Pegawai Resto di Atlantis Ancol Rekam Pengunjung saat Sedang Mandi, Diserahkan ke Dinsos

Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh pegawai restoran di Atlantis Ancol viral setelah korban mengungkapnya di media sosial.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Instagram @adepandayaniii
Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh pegawai restoran di Atlantis Ancol viral setelah korban mengungkapnya di media sosial. 

Sebab polisi tidak menemukan video asusila korban.

"Saat handphone-nya (SA) diperiksa, yang kelihatan hanya dinding-dinding saja, korgan belum sempat terekam. Jadi, unsur pidana atau kasus asusilanya belum terpenuhi," ungkap Iverson.

Meski demikian, Iverson  menegaskan bahwa pihaknya akan menjemput korban untuk membuat laporan polisi secara resmi.

Hal itu dilakukan agar pelaku bisa ditindak lebih lanjut.

"Korban sempat memviralkan kejadian (yang) dialaminya kemarin akan dijemput untuk selanjutnya membuat LP," tutur Iverson.

Iver mengungkapkan, setelah membuat laporan polisi, pihaknya akan melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: Setelah Viral di Medsos Minta THR ke PO Budiman, Kepala BNN Kota Tasik tak Diketahui Keberadaannya

Tanggapan Pihak Ancol

Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Ariyadi Eko Nugroho meminta maaf atas peristiwa yang menimpa salah satu pengunjungnya itu.

"Manajemen Ancol meminta maaf atas kejadian tersebut," tegas Eko dalam keterangan resminya dikutip dari Kompas.com.

Eko mengatakan bahwa pelaku bukan merupakan pegawai Atlantis maupun Ancol.

"Tetapi, karyawan mitra restoran," tuturnya.

Atas peristiwa ini, Eko memberikan sanksi kepada terduga pelaku dengan pelarangan bekerja di kawasan Ancol.

"Sanksi (tersebut berupa) larangan tidak bisa bekerja lagi di lingkungan kawasan wisata Ancol," ungkapnya.

Eko berujar, manajemen Ancol memfasilitasi korban untuk melaporkan kejadian ke pihak berwajib.

Selain itu, pihak Ancol juga mendukung penuh pengusutan kasus ini.

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved