Selama Mudik Lebaran, Tol Cisumdawu Baru Bisa Dipakai Sebagian pada Waktu Tertentu, Ini Alasannya
Penggunaan Tol Cisumdawu sudah diatur masalah waktunya. Kendaraan pemudik diizinkan melibas ruas Cimalaka sampai Cipali dari jam 06.00-15.00 WIB.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Walaupun sudah bisa dipakai pada masa arus mudik Idulfitri tahun ini, namun Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) seksi IV-VI yakni Cimalaka-Dawuan (Cipali) masih dibuka secara terbatas.
Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat A Koswara mengatakan dari hasil pengecekan hingga Rabu (12/4/2023), fungsional akan berlaku dari di Seksi IV Cimalaka-Legok, Seksi V Legok-Ujung Jaya hingga Seksi VI Ujung Jaya-Cipali.
"Akan difungsionalkan mulai dari Cimalaka sampai Cipali tapi satu jalur dipakainya, yang dipakai jalur A karena satu jalur. Karena penggunaan dari Cimalaka ke Cipali itu satu arah dipakainya," katanya di acara JAPRI, Gedung Sate, Bandung, Kamis (13/4/2023).
Koswara menegaskan penggunaan Tol Cisumdawu sudah diatur masalah waktunya. Kendaraan pemudik diizinkan melibas ruas Cimalaka sampai Cipali dari jam 06.00-15.00 WIB.
"Setelah itu tidak boleh melewati karena beberapa bagian dari tol ada yang masih gelap belum ada PJU (penerangan jalan umum), kalau hujan juga tanahnya belum disiapkan guardrail-nya, sama (kalau ada perubahan) cuaca itu dilarang melewati segmen Cimalaka hingga Cipali," tuturnya.
Baca juga: Tol Cisumdawu Tembus sampai Tol Cipali tapi dari Cimalaka Cuma 1 Jalur, Ini Kendalanya
Dengan keputusan pembatasan waktu ini, bahi pemudik yang menuju arah Cirebon di luar jam tersebut diarahkan untuk menggunakan ruas provinsi.
"Jadi kalau untuk pemudik ke arah selatan kalau ditutup itu menggunakan jalur provinsi lewat Sumedang hingga ke Cirebon. Seksi I-III normal seksi IV-VI fungsional. Ini sudah dari pusat izinnya," katanya.
Koswara juga memastikan pengoperasian seksi IV-VI Cisumdawu secara fungsional akan ditopang oleh jalur Cadas Pangeran. "Tetap dipakai karena itu jalan nasional. Ke depan jadi alternatif Cadas Pangeran lebih banyak untuk angkutan barang," katanya.
Terkait kebijakan ganjil genap yang akan diterapkan pihak Korlantas Polri di arus mudik lebaran tahun ini, Koswara belum bisa memastikan apakah akan diterapkan di Cisumdawu.
" Kalau penerapan lalu lintas itu situasional sekali. Apakah ditutup atau dilakukan pembatasan," ujarnya.
Getok Parkir di Bandung Kembali Terjadi di Balonggede Regol, Pelaku Patok Tarif Rp 30 Ribu |
![]() |
---|
Waspada Hujan Deras Guyur Sumedang: Cadas Pangeran Rawan Longsor, Tol Cisumdawu Kerap Berkabut |
![]() |
---|
Viral Video Sule Minta Cepat Ditilang Petugas Dishub: Enggak Apa-apa Pak, Saya Mau Syuting! |
![]() |
---|
Viral Momen Sule Ditilang Dishub karena Tak Bawa Surat KIR saat Mau Syuting: Jangan Dilama-lamain |
![]() |
---|
Viral Jukir di Bogor Minta Uang Parkir Rp100 Ribu, Wisatawan Tak Terima, Ini Penjelasan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.