Ramadhan 2023

Bagaimana Hukum Jika Tidak Membayar Zakat Fitrah Padahal Mampu? Bisa Berdosa? Begini Penjelasannya

Berikut inilah hukum jika tidak membayar zakat fitrah padahal mampu, dan hukum jika tak sengaja karena lupa belum membayar zakat fitrah

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
nu.or.id
Bagaimana Hukum Jika Tidak Membayar Zakat Fitrah Padahal Mampu? Bisa Berdosa? Begini Penjelasannya 

TRIBUNJABAR.ID - Berikut inilah hukum jika tidak membayar zakat fitrah padahal orang mampu, dan hukum jika tak sengaja karena lupa belum membayar zakat fitrah.

Pada bulan Ramadhan 2023 menjelang Hari Raya Idulfitri 2023, umat Muslim mulai gencar membayar zakat fitrah.

Namun, ada juga orang-orang yang tidak bisa menunaikan zakat fitrah tersebut.

Ada beberapa alasan orang tidak menunaikan zakat.

Di antaranya, karena tidak mampu membayar zakat fitrah tersebut, namun ada juga orang tak membayar zakat fitrah padahal orang mampu.

Lalu, bagaimana hukum jika tidak membayar zakat padahal orang mampu?

Baca juga: Daftar Besaran Zakat Fitrah 2023 di Kota/Kabupaten Jawa Barat Ditetapkan Baznas, Terendah Rp 30 Ribu

Dalam Islam sebenarnya sudah dijelaskan hukum membayar zakat fitrah di bulan Ramadhan merupakan perintah langsung Allah SWT.

Bahkan membayar zakat fitrah merupakan bagian dari rukun Islam yang ketiga.

Hal ini sebagaimana tercantum dalam Al Quran Surat Al Baqarah ayat 110.

وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ ۚ وَمَا تُقَدِّمُوا۟ لِأَنفُسِكُم مِّنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِندَ ٱللَّهِ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ

Artinya: “Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahala nya pada sisi Allah. Sesungguhnya Alah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan.”

Demikian, dari ayat tersebut sudah jelas bahwa hukum membayar zakat bersifat wajib.

Lebih jelasnya lagi, aturan membayar zakat juga tercantum dalam Al Quran dalam beberapa ayat di Surat At Taubah.

Seperti tercantum dalam Surat At Taubah ayat 103, berikut.

خُذْ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَوٰتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved