Jadwal Sidang Putusan Banding Ferdy Sambo Cs, Digelar Hari Ini Mulai Pukul 09.00 WIB
Putusan apakah Ferdy Sambo tetap mendapat hukuman mati atau dianulir akan dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (12/4).
Namun, pihaknya mengaku akan tetap mengikuti proses hukum yang berjalan. Termasuk di antaranya pembacaan putusan banding.
"Kita akan mencoba mendengar besok bunyi putusan Majelis Hakim perkara Ricky Rizal dengan seksama," kata dia.
Terdakwa lain, Kuat Ma'ruf mengeklaim, vonis dari PN Jakarta Selatan tak sesuai dengan fakta-fakta persidangan.
Hal tersebut rupanya menjadi alasan utama Kuat Maruf mengajukan banding melalui penasihat hukumnya.
"Kami melakukan banding agar PT (Pengadilan Tinggi) memeriksa kembali pokok perkaranya karena kami melihat putusan Pengadilan Negeri tidak sesuai dengan fakta-fakta persidangan," kata Irwan Irawan, penasihat hukum Kuat Maruf, Selasa (11/4/2023).
Adanya temuan vonis yang tak sesuai fakta persidangan itu pun memunculkan optimisme bagi kubu Kuat Maruf.
"Sangat optimis putusan PT memutuskan seadil-adilnya," ujarnya.
Sementara untuk menghadapi putusan banding, Irwan mengungkapkan, Kuat Maruf siap dan dalam keadaan sehat.
"Kondisinya (Kuat Maruf) alhamdulillah sehat," katanya.
Perjalanan kasus
Kasus pembunuhan Brigadir J yang menjerat Ferdy Sambo cs terungkap pada awal Juli 2022.
Brigadir J merupakan satu di antara ajudan Ferdy Sambo yang bekerja pada suami Putri Candrawathi itu sejak 2019.
Saat pembunuhan Brigadir J terungkap, ada sejumlah narasi yang berkembang, satu di antaranya soal peristiwa tembak-menembak.
Namun setelah dilakukan penyelidikan, narasi tembak-menembak berubah menjadi penembakan.
Bahkan di kemudian hari diketahui, Ferdy Sambo-lah yang menjadi otak pembunuhan Brigadir J.
Ferdy Sambo
Nofriansyah Yosua Hutabarat
hukuman mati
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Putri Candrawathi
Menghilangkan Nyawa Seorang Perempuan, Pemuda di Cianjur Diancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Indonesia Belum Lakukan Hukuman Mati Lagi sejak 2016, Ini Daftar Terpidana Terakhir yang Dieksekusi |
![]() |
---|
Suanti PMI Asal Karawang Akan Dieksekusi Setelah Lebaran, Ini Harapan Ayahnya kepada Pemerintah |
![]() |
---|
Susanti TKW asal Karawang Terancam Hukuman Mati, Pemerintah Bingung Cari Tebusan Rp 40 M |
![]() |
---|
Wanita Majalengka Terancam Hukuman Mati di Ethiopia, Tertipu Bawa Tas Isi Cokelat Ternyata Kokain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.