Anas Urbaningrum Bebas
Eks Ketua KY Aidul Fitriciada Sambut Anas Urbaningrum Tak Pakai Baju Putih: Ini Agenda Pribadi
Mantan Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari mendatangi Lapas Sukamiskin untuk menyambut Anas Urbaningrum hari ini, Selasa (11/4/2023).
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Mantan Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari mendatangi Lapas Sukamiskin untuk menyambut bebasnya Anas Urbaningrum hari ini, Selasa (11/4/2023).
Aidul Fitriciada hadir berbeda dengan simpatisan lain yang datang ke Lapas Sukamiskin hari ini.
Ketika para simpatisan Anas Urbaningrum hadir mengenakan pakaian putih, Aidul Fitriciada justru memakai kemeja berwarna biru.
Aidul Fitriciada mengatakan kedatangannya ini merupakan agenda pribadi sebagai sahabat lama Anas Urbaningrum.
"Saya sendiri agenda hari ini bersifat pribadi, karena pertemanan lama malah sempat berkontestasi bareng-bareng di Kongres HMI," ungkap Aidul Fitriciada dilansir dari siaran langsung Tribunjabar.id.
Dengan alasan tersebut, Aidul Fitriciada mengatakan dirinya tidak datang memakai pakaian putih seperti simpatisan Anas Urbaningrum lain.
"Makanya baju saya biru, bukan putih," katanya.
Baca juga: Cuitan Terbaru Anak SBY di Hari Kebebasan Anas Ubaningrum dari Lapas Sukamiskin, AHY Banyak Pujian
Lebih lanjut, Aidul Fitriciada juga menyampaikan harapannya agar Anas Urbaningrum tidak mendapatkan stigma di masyarakat.
"Bagi saya orang yang masuk penjara itu harus berhenti dari stigma, karena tujuan pemidanaan kan rehabilitasi kemudian berintegrasi dengan masyarakat," tuturnya.
Anas Urbaningrum sebelumnya divonis penjara 8 tahun dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan dalam kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang.
Di samping itu, Anas Urbaningrum diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 57,59 miliar dan 5,26 juta dolar AS.
Hukuman Anas Urbaningrum itu didapat setelah Pengajuan Kembalinya (PK) yang diajukannya ke MA dikabulkan, setelah sebelumnya Anas Urbaningrum dihukum 14 tahun penjara.
Selain menjalani hukuman penjara, MA juga mencabut hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun terhitung setelah Anas Urbaningrum menyelesaikan pidana pokok.
Baca juga: Mantan Ketua Komisi Yudisial: Anas Urbaningrum Harus Segera Kembali Berinteraksi dengan Masyarakat
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.
Anas Urbaningrum Akan Tingkatkan Volume Bicara Setelah Bebas Murni, Siap Masuk 'Kolam' Lagi |
![]() |
---|
Anas Urbaningrum Bebas Murni, Bakal Bertemu SBY? Katanya Tunggu Mimpi Dulu |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Eks Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum Bebas Murni, Sudah Dihukum 8 Tahun |
![]() |
---|
Angelina Sondakh Sebut Anas Urbaningrum "Bestie" setelah Bebas, Diminta Soal Ini oleh Warganet |
![]() |
---|
Keluar dari Penjara, Anas Urbaningrum: Maaf, Saya Tak Mati Membusuk di Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.