Anas Urbaningrum Bebas

Anas Urbaningrum Bebas Hari Ini, Berikut Rekam Jejaknya dari HMI hingga Kasus Korupsi Hambalang

Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum akan bebas dari Lapas Sukamiskin hari ini, Selasa (11/4/2023), berikut rekam jejaknya.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, akhirnya ditahan KPK terkait kasus dugaan gratifikasi proyek pusat olahraga Hambalang, Jumat (10/1/2014). 

TRIBUNJABAR.ID - Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum akan bebas dari Lapas Sukamiskin hari ini, Selasa (11/4/2023).

Menurut Koordinator Nasional Sahabat Anas Urbaningrum, Muhammad Rahmad mengatakan bahwa ada sejumlah rangkaian kegiatan yang akan dilakukan berkaitan dengan kebebasan mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut.

Pertama, kata dia, sahabat Anas Urbaningrum akan menjemput ke Sukamiskin pada Senin (11/4/2023) pukul 14.00 WIB.

"Dilanjutkan acara pelepasan oleh Kalapas dan Pidato Mas AU. Acara ditutup doa bersama," ujar Muhammad Rahmad, saat dihubungi, Sabtu (7/4/2023).

Selain itu, Muhammad Rahmad juga menjelaskan bahwa akan ada acara buka puasa bersama, salat tarawih bersama, hingga bergerak menuju Blitar bertemu dengan orang tua Anas Urbaningrum.

Diketahui, Anas Urbaningrum ditahan pertama kali pada 2014 dan divonis pidana penjara selama 8 tahun.

Anas Urbaningrum dinyatakan bersalah dan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima hadiah, serta melakukan pencucian uang.

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (berbaju tahanan) akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi di tahanan KPK Jakarta, Jumat (10/1/2013). Anas ditahan terkait dugaan korupsi dalam proyek Hambalang yang juga melibatkan mantan Menpora Andi Malarangeng. (TRIBUNNEWS/Henry Lopulalan)
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (berbaju tahanan) akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi di tahanan KPK Jakarta, Jumat (10/1/2013). Anas ditahan terkait dugaan korupsi dalam proyek Hambalang yang juga melibatkan mantan Menpora Andi Malarangeng. (TRIBUNNEWS/Henry Lopulalan) (TRIBUNNEWS/Henry Lopulalan)

Baca juga: Wawancara Khusus Kornas Sahabat Anas Urbaningrum, Siap Menjadi Partner untuk Calon Presiden

Saat itu, sempat ramai Anas Urbaningrum sesumbar mengatakan siap digantung di Monas andai terbukti korupsi.

Anas Urbaningrum juga dikenal sebagai mantan Ketua Umum Partai Demokrat serta anggota KPU periode 2001-2005.

Rekam Jejak Anas Urbaningrum

Berikut adalah rekam jejak Anas Urbaningrum selengkapnya dirangkum dari Tribunnews:

1. Gabung HMI hingga KPU

Semasa duduk di bangku kuliah, Anas Urbaningrum aktif dalam kegiatan organisasi.

Anas Urbaningrum bergabung dengan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Dirinya juga sempat menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus besar HMI pada kongres yang diadakan di Yogyakarta pada 1997.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved