Pemilu 2024

Ketua KPU Pangandaran Berharap Pemuda Ambil Peran Strategis, Masuk Dalam 4 Posisi Ini pada Pemilu

Ketua KPU Pangandaran Muhtadin mengatakan, pemuda merupkan entitas penting sebagai generasi penerus bangsa yang memiliki peran ideal dalam pemilu 2024

Penulis: Padna | Editor: Darajat Arianto
Tribun Jabar/ Padna
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran Muhtadin mengatakan, pemuda merupkan entitas penting sebagai generasi penerus bangsa yang mempunyai peran ideal dalam perhelatan Pemilu 2024. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Pesta demokrasi pemilu 2024 berdasarkan peraturan KPU No.3/2022 tentang tahapan dan Jadwal, akan digelar pada hari Rabu 14 Februari 2024 dan tahapanya sudah dimulai sejak pertengahan tahun 2022 lalu.

Sebagaimana layaknya sebuah pesta tentu harus meriah dengan melibatkan semua pihak tidak terkecuali peran dari pemuda.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran Muhtadin mengatakan, pemuda merupkan entitas penting sebagai generasi penerus bangsa yang mempunyai peran ideal dalam perhelatan Pemilu 2024.

"Disadari atau tidak, pemuda memiliki peran dan fungsi yang strategis dalam akselerasi pembangunan kehidupan berbangsa dan bernegara," ujar Muhtadin melalui rilisnya diterima Tribunjabar.id, Sabtu (8/4/2023) siang.

Selain itu, pemuda memiliki peran strategis sebagai agen perubahan dalam kehidupan politik dan demokrasi.

Menurutnya, peran para pemuda dalam gelaran pemilu 2024 dapat diaktualisasikan setidaknya ke dalam empat posisi.

Baca juga: Menjelang Pemilu 2024, DPC PDI Perjuangan Pangandaran Cerdaskan Anggota dan Kader Melalui Badiklat

1. Yakni melibatkan diri sebagai penyelenggara pemilu di berbagai tingkatan penyelenggara KPU mulai dari tingkat daerah KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota hingga PPK PPS KPPS dan Pantralih atau juga Bawaslu Provinsi, jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwascam, PKD hingga PTPS.

"Peran sebagai penyelenggara pemilu manfaat yang dapat diperoleh adalah pengetahuan empiris dan teknis seputar penyelenggaraan pemilu dan demokrasi," katanya.

Para pemuda akan mengetahui bagaimana kesulitan-kesulitan yang dihadapi di lapangan sebagai aktor penyelenggara pemilu. Dari mulai keterampilan teknis, manajerial hingga sosiokultural yang dihadapi.

Dengan terlibat sebagai penyelenggara pemilu, pemuda juga akan menyadari bahwa bekerja sebagai penyelenggara tidak semudah yang terlihat.

"Melalui perannya sebagai penyelenggara pemilu, para pemuda berarti siap untuk menjadi bagian integral dari proses pemilu dan demokrasi," ucap Muhtadin.

2. Terlibat dalam kontestasi politik secara langsung menjadi peserta pemilu, sebagai calon anggota legislatif dari pusat sampai ke daerah atau sebagai tim pemenangan satu calon legislator atau pasangan calon presiden tertentu.

Sebagai peserta atau tim pemenangan bisa memperoleh pengalaman tentang dinamika politik demokrasi dan kepemiluan dalam kontek kepesertaan.

Memahami konflik kepentingan yang terjadi selama proses pemilu dengan para pihak, partai politik, penyelenggara, pengawas, dan masyarakat sebagai pemilih.

Baca juga: Jumlah TPS di KPU Pangandaran Berkurang 4 TPS, Namun Masih Sesuai Ketentuan Satu TPS 300 Pemilih

"Pengalaman yang diperoleh, nantinya akan berguna untuk proses pendewasaan berdemokrasi," ujarnya.

3. Menjadi bagian dari kekuatan civil society yang mengambil peran aktor edukatif bagi masyarakat.

Peran itu, bisa diwujudkan oleh para pemuda dengan bergabung dalam lembaga independen atau pemantau pemilu.

Peran yang diambil diantara para peserta dan penyelenggara yakni melakukan pengawasan jalannya penyelenggaraan pemilu 2024 baik oleh KPU maupun oleh Bawaslu.

Ataupun melakukan pengawasan secara sukarela dan partisipatif dengan melakukan aktifitas meminimalisir konten-konten politik negatif bernada kebencian terhadap kelompok lain.

Di antaranya dengan menginisiasi ruang politik digital dengan konten politik lebih mendidik secara kritis kepada pemilih.

Selain itu, pemuda bisa ikut serta mengawasi proses pemilu di semua tingkatan di PPK, PPS dan TPS, dengan mencatat kecurangan yang dilakukan oleh peserta atau penyelengara bila terjadi dan kemudian melaporkannya kepada pengawas Bawaslu.

4. Menjadi pemilih yang cerdas dan kritis. Karena, nalar yang cerdas dan kritis dalam memilih menjadi aspek penting yang wajib dimiliki oleh setiap warga negara sebagai pemilih.

Pada level ini paling tidak pemuda memiliki peran untuk dirinya menjadi _man of action_ sebagai pionir demokrasi menggunakan hak pilihnya atas dasar kesadaran konstitusionalnya sebagai warga negara.

Sebagai pemilih yang cerdas dan kritis, pemuda sebagai aktor yang bisa mengambil jarak untuk melihat dinamika dan realitas politik secara jernih.

"Mereka, juga akan melihat dinamika yang terjadi selama pemilu dari berbagai sudut pandang. Semua peran tersebut,diharapkan dapat membentuk sisi idealisme sebagai ekspresi yang identik dan melekat dalam jiwa pemuda," kata Muhtadin.

Baca juga: Pemilu 2024, KPU Pangandaran Tetapkan DPS Sebanyak 336.021 Pemilih, Masih Akan Diperbaiki

Selain itu, urgensi keterlibatan pemuda dalam politik sangat penting. Keterlibatan pemuda dalam politik praktis sekalipun tentunya tidak semata-mata untuk meraih kekuasaan politik.

"Tapi, merupakan perwujudan dari nilai-nilai idealisme yang dimiliki oleh pemuda sebagai aktor perubahan tentunya," ujarnya.

Peran strategis lain yang bisa diambil para pemuda yaitu bisa mengimplementasikan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan bisa dibuktikan kemampuan membangun komunikasi, kerjasama, dan kolaborasi dengan semua komponen bangsa, tanpa melihat perbedaan bersifat primordial.

Keberhasilan membangun jejaring sosial ini, tentu membuktikan kepada publik bahwa para pemuda sudah siap memimpin bangsa dengan menempatkan kepentingan bersama diatas kepentingan kelompok dan golongannya.

"Pada akhirnya, kita semua berharap para pemuda bisa mengambil peran strategis dalam pelaksanaan pesta demokrasi pemilu 2024 mendatang," ucap Muhtadin.

Karena, kata Ia, peran strategis tadi akan memiliki dampak signifikan sebagai ikhtiar membangun demokrasi di Indonesia.

"Tujuannya, agar menjadi sistem politik demokrasi yang terkonsolidasi dengan baik, serta menjadi spirit untuk melahirkan peradaban politik yang beradab, beretika, dan berintegritas," ujarnya. (*)

Silakan baca berita Tribunjabar.id lainnya di GoogleNews

 

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved