Pemilu 2024

Ketua KPU Pangandaran Berharap Pemuda Ambil Peran Strategis, Masuk Dalam 4 Posisi Ini pada Pemilu

Ketua KPU Pangandaran Muhtadin mengatakan, pemuda merupkan entitas penting sebagai generasi penerus bangsa yang memiliki peran ideal dalam pemilu 2024

Penulis: Padna | Editor: Darajat Arianto
Tribun Jabar/ Padna
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran Muhtadin mengatakan, pemuda merupkan entitas penting sebagai generasi penerus bangsa yang mempunyai peran ideal dalam perhelatan Pemilu 2024. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Pesta demokrasi pemilu 2024 berdasarkan peraturan KPU No.3/2022 tentang tahapan dan Jadwal, akan digelar pada hari Rabu 14 Februari 2024 dan tahapanya sudah dimulai sejak pertengahan tahun 2022 lalu.

Sebagaimana layaknya sebuah pesta tentu harus meriah dengan melibatkan semua pihak tidak terkecuali peran dari pemuda.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran Muhtadin mengatakan, pemuda merupkan entitas penting sebagai generasi penerus bangsa yang mempunyai peran ideal dalam perhelatan Pemilu 2024.

"Disadari atau tidak, pemuda memiliki peran dan fungsi yang strategis dalam akselerasi pembangunan kehidupan berbangsa dan bernegara," ujar Muhtadin melalui rilisnya diterima Tribunjabar.id, Sabtu (8/4/2023) siang.

Selain itu, pemuda memiliki peran strategis sebagai agen perubahan dalam kehidupan politik dan demokrasi.

Menurutnya, peran para pemuda dalam gelaran pemilu 2024 dapat diaktualisasikan setidaknya ke dalam empat posisi.

Baca juga: Menjelang Pemilu 2024, DPC PDI Perjuangan Pangandaran Cerdaskan Anggota dan Kader Melalui Badiklat

1. Yakni melibatkan diri sebagai penyelenggara pemilu di berbagai tingkatan penyelenggara KPU mulai dari tingkat daerah KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota hingga PPK PPS KPPS dan Pantralih atau juga Bawaslu Provinsi, jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwascam, PKD hingga PTPS.

"Peran sebagai penyelenggara pemilu manfaat yang dapat diperoleh adalah pengetahuan empiris dan teknis seputar penyelenggaraan pemilu dan demokrasi," katanya.

Para pemuda akan mengetahui bagaimana kesulitan-kesulitan yang dihadapi di lapangan sebagai aktor penyelenggara pemilu. Dari mulai keterampilan teknis, manajerial hingga sosiokultural yang dihadapi.

Dengan terlibat sebagai penyelenggara pemilu, pemuda juga akan menyadari bahwa bekerja sebagai penyelenggara tidak semudah yang terlihat.

"Melalui perannya sebagai penyelenggara pemilu, para pemuda berarti siap untuk menjadi bagian integral dari proses pemilu dan demokrasi," ucap Muhtadin.

2. Terlibat dalam kontestasi politik secara langsung menjadi peserta pemilu, sebagai calon anggota legislatif dari pusat sampai ke daerah atau sebagai tim pemenangan satu calon legislator atau pasangan calon presiden tertentu.

Sebagai peserta atau tim pemenangan bisa memperoleh pengalaman tentang dinamika politik demokrasi dan kepemiluan dalam kontek kepesertaan.

Memahami konflik kepentingan yang terjadi selama proses pemilu dengan para pihak, partai politik, penyelenggara, pengawas, dan masyarakat sebagai pemilih.

Baca juga: Jumlah TPS di KPU Pangandaran Berkurang 4 TPS, Namun Masih Sesuai Ketentuan Satu TPS 300 Pemilih

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved