Viral di Media Sosial

Video Viral Imam Dihinggapi Kucing saat Salat Tarawih, Apakah Najis? Buya Yahya Beber Penjelasannya

Sebuah video seorang imam dihinggapi kucing saat sedang pimpin salat tarawih viral, Buya Yahya jelaskan hukumnya

Editor: Hilda Rubiah
Kolase Facebook, Al-Bahjah TV
Viral kucing naik ke pundak imam salat, apakah hukumnya najis? Buya Yahya beber penjelasannya 

TRIBUNJABAR.ID - Sebuah video seorang imam dihinggapi kucing saat sedang pimpin salat tarawih viral di media sosial.

Meski dihinggapi kucing, sikap sang imam tampak tak risih dan tetap khusyuk menjalankan ibadah dan memimpin salat tarawih.

Sejumlah warganet pun takjub ketika video kucing naik ke pundak sang imam salat tersebut.

Ada juga warganet yang mempertanyakan soal hukum peristiwa tersebut,.

Hal ini lantara dikhawatirkan bulu kucing yang terkena pakaian atau menyanhkit di sajadah untuk beribadah.

Baca juga: Viral, Detik-detik Dosen IAIN di Aceh Meninggal saat Salat Asar, Ternyata Baru Saja Ikuti Ujian PPPK

Lantas, bagaimana dengan hukumnya, apakah najis ?

Dilansir Serambinews.com (grup TribunStyle.com) dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya mengatakan bulu kucing dimaafkan apabila menempel di badan atau di sajadah.

Pasalnya, bulu kucing tidak termasuk najis dan tidak perlu was-was karena bulu tersebut.

“Bahkan Nabi mengatakan itu suci bukan seperti yang lainnya maka itu adalah hal yang dimaafkan anda tidak usah terkena was was, karna bulunya kucing,” ujar Buya Yahya.

Berbeda dengan hewan lainnya meskipun kucing haram dikonsumsi tetapi kucing menjadi hewan yang dimaafkan apabila bulunya menempel dipakaian atau tempat lainnya.

Jadi meskipun kucing tiduran di atas sajadah bahkan di atas kasur, hal tersebut dimaafkan hanya saja terlebih baik untuk membersihkan nya jika memang sudah terlalu banyak bulu yang menempel.

Bulu kucing yang sudah banyak menempel di sajadah, pakaian, bahkan tempat tidur sebaiknya dibersihakan untuk menghindari bakteri-bekteri yang dibawa oleh kucing tersebut.

“Kalau bulu kucing dimaafkan apalagi kasusnya sedikit dan begitulah para ulama menjelaskan bulu kucing yang ada di baju anda, tidak usah dipikirkan, baju anda tetap sah, suci dan anda sah di dalam melakukan shalat dengan bulu-bulu kucing yang nempel di badan anda atau sajadah anda,” pungkas Butya Yahta di akhir video YouTube nya.

Tonton video penjelasan Buya Yahya berikut ini.

Baca juga: Viral, Ustaz asal Aceh Masuk 4 Besar Lomba Azan Tingkat Dunia, Suara Merdunya Bikin Juri Menangis

Diberitakan sebelumnya, viral video detik-detik kucing tiba-tiba naik ke pundak imam saat sedang pimpin salat tarawih.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved