Warga Sukabumi Jadi Korban Dukun

Sosok Mbah Slamet Ngaku 5 Tahun Jadi Dukun Pengganda Uang, Dibantu Rekannya Promosi di Facebook

Sosok TH (42) alias Mbah Slamet mengaku-ngaku sebagai dukun pengganda uang dan telah menghabisi 10 nyawa korbannya.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TribunJateng/Permata Putra Sejati
Konferensi pers Polres Banjarnegara terkait kasus dukun penggandaan uang dan pembunuhan terhadap korbannya, Senin (3/4/2023). Dihadirkan tersangka TH alias Mbah Slamat dan rekannya BS. 

"Saya tahu ada satu mayat saja merinding apalagi ini banyak sekali. Masyarakat juga resah dengan adanya kejadian seperti ini," katanya.

Rumah dari tersangka sendiri berada di pinggiran bersebelahan dengan sungai.

Pembongkaran kuburan 10 orang di sebuah kebun Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, Senin (3/4/2023). (ist kiriman netizen)
Pembongkaran kuburan 10 orang di sebuah kebun Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, Senin (3/4/2023). (ist kiriman netizen) (ist)

"Karena jauh dari warga yang lain artinya orang-orang juga cuek," ungkapnya.

Promosi di Facebook

Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto menjelaskan bahwa Mbah Slamet menggunakan Facebook sebagai media promosinya.

Mbah Slamet tidak sendirian dalam menjalankan modusnya ini.

Baca juga: Warga Sukabumi Setor Rp 70 Juta agar Bisa Jadi Rp 5 Miliar, Malah Jadi Korban Pembunuhan Berantai

Ia memiliki kaki tangan bernama BS yang mempromosikan "jasa" Mbah Slamet di Facebook.

"Modus operandinya tersangka ini memiliki tangan kanan bernama BS.BS inilah yang mengupload info di Facebook bahwa Slamet adalah orang pintar, ungkap Hendri dikutip dari TribunJateng.

"Akhirnya BS mempertemukan antara korban PO dan Mbah Slamet," sambungnya.

Namun dalam perjalanannya pelaku Mbah Slamet ini merasa kesal karena ditagih terus oleh korban terkait penggandaan uang yang dijanjikan.

"Pelaku kesal kemudian memberikan minuman potas kemudian membunuhnya dan menguburnya di jalan setapak menuju hutan Wanayasa," jelasnya.

"Motifnya kesal sering ditagih oleh korban. Selain itu Slamet takut akan dilaporkan hingga korban akhirnya diracun," terangnya.

Mbah Slamet menjanjikan korban bisa menggandakan uang menjadi Rp 5 miliar.

"Tersangka menjanjikan dapat menggandakan uang sampai Rp 5 miliar. Pengakuan tersangka melakukan penipuan kepada lima orang yang masing-masing dari mereka ada yang memberikan uang Rp 40 juta sampai yang Rp 50 juta," katanya.

Agar para korban percaya, tersangka juga sempat memberikan uang pada korbannya Rp 11 juta sebagai hasil penggandaan.

Uangnya didapat tersangka dipakai untuk bayar hutang.

"Korban sementara masih satu dan masih pengembangan apabila ada korban lain," ungkap Kapolres.

Adapun Pasal yang dikenakan adalah Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati dan seumur hidup.

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved