Kakanwil Kemenkumham Jabar Pimpin Sidang Rutin Pertama MPWN Provinsi Jabar di Ramadan 1444 H
Kakanwil Kemenkumham Jabar Pimpin Sidang Rutin Pertama Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Jabar di Bulan Ramadan 1444 H
BANDUNG – Kanwil Kemenkumham Jabar penuhi fungsi pengawasan notaris melalui Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Provinsi Jawa Barat dengan gelar Sidang Rutin Pertama di Awal Bulan Ramadan, hari ini, Rabu, 29 Maret 2023, bertempat di Ruang Rapat Romli Atmasasmita dan dipimpin langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Jabar, R. Andika Dwi Prasetya.
Kakanwil Andika selaku Ketua MPWN Prov Jabar membuka rangkaian jadwal sidang yang diawali dengan sidang dugaan pelanggaran kode etik profesi notaris terhadap 2 orang notaris. Ikut mendampingi Kakanwil adalah Kadivyankum Jabar, Andi Taletting Langi, dan Kabid Yankum, Ahmad Kapi Sutisna.
Lebih lanjut Kadivyankum Jabar, Andi Taletting Langi, selaku anggota MPWN mendalami agenda sidang selanjutnya yaitu terkait dengan permohonan perpindahan wilayah kerja notaris dari 3 orang Notaris. Pada hari ini pula dalam kesempatan sidang ini telah dibacakan putusan pelanggaran kode etik notaris terhadap 3 orang Notaris.
Pada kesempatan terpisah Kakanwil Andika menyampaikan bahwa, “Pelaksanaan Sidang kali ini sedikit berbeda, dimana kita pada setiap kesempatan sidang selalu melewati 4 kali adzan, karena ini adalah bulan yang penuh berkah dan maghfirah maka jumlah layanan terhadap pelaporan dugaan pelanggaran kode etik notaris dan permohonan dari notaris kita batasi agar semua pihak dapat merasakan nikmat menjalankan ibadah di bulan ramadan bersama keluarga.” Ungkapnya.
(red/foto: Toh)
| Kemenkum Jabar Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Kanwil Bali Dalam Pelayanan Paten & Hak Cipta |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Jabar Harmonisasikan Raperda Kabupaten Subang Terkait Kepariwisataan |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Jabar Harmonisasikan Raperwal Kota Bandung Terkait Pembentukan UPTD Dinas Kesehatan |
|
|---|
| Melalui Amanat Apel Pagi, Kemenkum Jabar Tekankan Pentingnya Tugas dan Tanggung Jawab Dalam Bekerja |
|
|---|
| KemenHum dengan Pemerintah Daerah di Jawa Barat Wujudkan Pembentukan Pos Bantuan Hukum |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.