Wanita di NTT Ini Kaget Pergoki Kelakuan Bejat Suaminya Rudapaksa ODGJ, Beraksi Berulang Kali

Kasus rudapaksa ini ternyata telah berulang kali terjadi, namun baru diketahui setelah dipergoki istri pelaku

POS-KUPANG.COM/HO
RUDAPAKSA - Tim Resmob dan Intel Polres Timor Tengah Utara (TTU) pose bersama usai membekuk terduga pelaku rudapaksa terhadap ODGJ, Senin, 27 Maret 2023 

TRIBUNJABAR.ID, KEFAMENANU - Nasib malang dialami seorang wanita orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Wanita tersebut jadi korban rudapaksa seorang pria. Aksi bejatnya dilakukan berulang kali.

Sang pelaku adalah Basilius Boimau (40), warga Desa Kuanek, Kecamatan Bikomi Selatan, kabupaten Tomor Tengah Utara, NTT.

Sang korban sendiri merupakan penyandang ODGJ berinisial MB (28).

Kasus rudapaksa ini ternyata telah berulang kali terjadi, namun baru diketahui pada Senin (27/3/2023) setelah istri pelaku, MFS memergoki aksi bejat suaminya itu.

Baca juga: Sudah Menikah Langsung Berpisah, Pasangan di Bali Ini Terpaksa Nikah di Tahanan karena Kasus Narkoba

Awal mula terungkapnya kasus ini saat terduga pelaku, Basilius Boimai datang dari rumah orang tuanya yang berjarak kurang lebih empat meter dari rumah mereka.

Saat itu, terduga pelaku tidak langsung masuk ke dalam rumah, tetapi dia berjalan ke arah belakang rumah tersebut.

Melihat terduga pelaku tidak masuk ke dalam rumah sebagaimana biasanya, sang istri MFS kemudian mencari pelaku di belakang rumah.

Sesampainya di belakang rumah, MFS mendengar suara aneh dari dalam dapur MB.

Hal ini mendorong saksi untuk mendekati dapur MB.

Saat itulah MFS mendapati suaminya sedang melakukan hubungan suami istri dengan korban MB.

Terduga pelaku merupakan tetangga korban dan mengetahui bahwa korban adalah penderita ODGJ sehingga melakukan rudapaksa secara berulang kepada korban, namun baru diketahui setelah ditangkap oleh istrinya.

Pelaku kini telah diamankan polisi.

Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Mohammad Mukhson melalui Kasie Humas AKP I Ketut Suta SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi penangkapan terhadap terduga pelaku.

Terduga pelaku diamankan Senin (27/3/2023) pukul 19.41 Wita di Desa Kuanek.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob dan Intel Polres TTU usai menerima informasi dari Kapolsek Miomaffo Timur, Ipda Muhammad Aris Salama SH perihal kasus dugaan rudapaksa yang dilakukan oleh pelaku Basilius Boimau.

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul BREAKING NEWS: Pria di Timor Tengah Utara Tega Rudapaksa Wanita ODGJ

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved