Politisi PDIP Ogah Terima Tantangan Mahfud MD soal Transaksi Janggal Kemenkeu, Tapi Pastikan Hadir

Arteria Dahlan ogah menerima tantangan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, untuk adu logika.

Editor: Giri
Tribunnews
Arteria Dahlan. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan ogah menerima tantangan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, untuk adu logika.

Sebelumnya, Mahfud MD meminta anggota DPR yang bersuara keras terkait kasus transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu agar hadir saat dia hadir dalam rapat Komisi III DPR.

Mengenai kehadiran, Arteria menyatakan akan hadir di rapat yang berlangsung Rabu (29/3/2023).

Meski hadir, Arteria enggan disebut menerima tantangan dari Mahfud MD.

"Insyaallah saya hadir, Mas. Saya tidak mau terima tantangan, beliau kan saya anggap sudah seperti guru dan orang tua saya," kata Arteria kepada Kompas.com, Selasa (28/3/2023).

Ia pun berharap, Mahfud menjelaskan pernyataan-pernyataannya terkait transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di Kemenkeu.

Hal itu dinilai sebagai bentuk klarifikasi atas kesimpangsiuran laporan Mahfud.

"Kan, enggak perlu tantang-menantang. Beliau (Mahfud) cukup klarifikasi saja pernyataan-pernyataan beliau terkait Rp 349 triliun itu," ujarnya.

Arteria mengaku tak bisa memastikan apakah akan beradu argumen dengan Mahfud dalam rapat tersebut.

Namun, ia memastikan bahwa DPR bersikap mendukung pengusutan laporan transaksi mencurigakan ini hingga tuntas.

Baca juga: Mahfud MD Akan Datangi DPR untuk Adu Logika soal Transaksi Rp 300 T, Minta yang Bicara Keras Hadir

"Yang harus diketahui adalah DPR sepakat usut tuntas sekira ada penyimpangan atau pencucian uang. Namun yang kita koreksi adalah baru masih dalam LHA (laporan hasil analisis) seolah-olah dikesankan ada penyimpangan di kementerian atau lembaga. Itu saja," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Mahfud MD merespons undangan dari Komisi III DPR RI terkait rapat pembahasan temuan transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu.

Mahfud yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang mengaku siap menghadiri rapat tersebut.

Ia pun berharap, tidak terjadi perubahan jadwal rapat.

"Bismillah. Mudah-mudahan Komisi III tidak maju mundur lagi mengundang Saya, Menko Polhukam/Ketua KNK-PP-TPPU. Saya sudah siap hadir," kata dia, dikutip dari cuitan Twitter-nya, Senin.

Mahfud menantang anggota-anggota DPR yang menyinggung namanya dalam gelaran rapat kerja dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pekan lalu untuk hadir dan tidak mencari alasan.

Tiga nama anggota Komisi III DPR RI ditantang langsung oleh Mahfud untuk menghadiri rapat, yakni Benny K Harman, Arteria Dahlan, dan Arsul Sani.

"Jangan cari alasan absen," ujarnya.

Baca juga: Ketika Berbagai Modus Pencucian Uang di Kementerian Diungkap Mahfud MD, Termasuk Beli Proyek

Sebagai informasi, melansir laman DPR RI, Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU bakal dilaksanakan pada Rabu (29/3/2023) pada pukul 15.00 WIB.

Sebelumnya, Komisi III DPR telah menggelar rapat kerja dengan Kepala PPATK pada Selasa (21/3/2023).

Dalam gelaran rapat tersebut, nama Mahfud MD kerap disinggung oleh anggota Komisi III DPR RI.

Pada akhirnya, rapat tersebut memutuskan untuk memanggil Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan PPATK.

Panggilan itu ditujukan memperjelas polemik temuan transaksi janggal sebesar Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Arteria Enggan Terima Tantangan Mahfud: Beliau Saya Anggap Guru dan Orangtua"

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved