Nekat Rudapaksa ODGJ Lalu Tepergok Istri, Pria NTT Ini Mendekam di Balik Jeruji Besi

Gara-gara merudapaksa wanita yang merupakan orang dengan gangguan jiwa, BB (40) dibekuk polisi.

Editor: Giri
POS-KUPANG.COM/HO
RUDAPAKSA - Tim Resmob dan Intel Polres Timor Tengah Utara (TTU) pose bersama seusai membekuk terduga pelaku rudapaksa terhadap ODGJ, Senin, 27 Maret 2023 

TRIBUNJABAR.ID, KUPANG - Gara-gara merudapaksa wanita yang merupakan orang dengan gangguan jiwa, BB (40) dibekuk polisi.

BB memperkosa MB (28).

BB merupakan pria asal Desa Kuanek, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Kasus pemerkosaannya terjadi pada Senin, 27 Maret 2023 dini hari, dan pelaku dibekuk malam harinya," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT, Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Selasa (28/3/2023) pagi.

Ariasandy mengatakan, aksi pemerkosaan itu dipergoki langsung oleh istri pelaku, MFS.

Kasus itu berawal pada Senin (27/3/2023) sekitar pukul 02.00 Wita, pelaku datang dari rumah orang tuanya.

Namun, saat tiba di rumah, BB tak langsung masuk, tetapi memutar ke arah belakang.

Baca juga: Ayah Jahat nan Bejat di Pringsewu, Tega Rudapaksa 2 Anak Kandungnya Sendiri saat Istri Datang Bulan

MFS yang saat itu belum tidur, mendengar kedatangan suaminya yang tak langsung masuk ke rumah.

"Padahal biasanya suaminya datang dari luar langsung masuk rumah," kata Ariasandy.

Karena penasaran, MFS lalu keluar rumah dan mengecek suaminya di bagian belakang rumah mereka.

Dia lantas mendengar ada suara di dapur rumah tetangga bernama Marselinus Banase.

Karena penasaran, MFS lalu berjalan menuju dapur tersebut.

Dia pun terkejut saat melihat suaminya sedang berhubungan intim dengan MB yang selama ini diketahui warga sebagai ODJG.

Karena kesal, MFS lalu memberitahukan kejadian itu ke keluarga dan aparat desa.

Baca juga: Ayah Tiri Jahat di Cianjur, Tega Rudapaksa Anak Tirinya yang masih SMA, Berawal dari Video Syur

Tak hanya itu, sang istri lalu melaporkan kejadian itu ke polisi.

Polisi dari Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor TTU lalu mendatangi kediaman pelaku dan menangkapnya.

"Saat ini, pelaku telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Sejumlah saksi masih dimintai keterangan soal ini," kata Ariasandy. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Istri di NTT Pergoki Suaminya Sedang Memerkosa Wanita ODGJ"

Baca berita lainnya di googlenews

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved