Jadwal Cuti Bersama dan THR Lebaran 2023, Menhub Prediksi 123 Juta Orang Akan Mudik

Adanya perubahan jadwal cuti bersama Lebaran 2023 dilakukan untuk menghindari penumpukan volume pemudik.

Pixabay.com
Ilustrasi menandai tanggal cuti bersama Lebaran 2023 - Ada perubahan jadwal cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah atau Lebaran 2023. 

TRIBUNJABAR.ID - Ada perubahan jadwal cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah atau Lebaran 2023.

Perubahan jadwal tersebut resmi diumumkan pemerintah.

Adanya perubahan jadwal cuti bersama Lebaran 2023 dilakukan untuk menghindari penumpukan volume pemudik.

Hal tersebut disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Baca juga: Jadwal Pencairan THR PNS 2023 Lebih Cepat dari Tahun Lalu, Berikut Bocoran Besaran THR & Gaji ke-13

Menurutnya, diprediksa ada 123 juta atau hampir setengah populasi Indonesia akan melaksanakan mudik di waktu lebaran tahun ini.

"Keinginan untuk mudik ini tinggi sekali, dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju sama hanya tanggal 21 (April), maka terjadi penumpukan yang luar biasa," kata Budi dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (24/3/2023).

Atas pertimbangan itu, pemerintah memajukan cuti bersama dari 21 April menjadi 19 April 2023.

Berikut rincian libur dan cuti bersama Lebaran 2023:

Libur: 22-23 April 2023

Cuti bersama: 19, 20, 21, 24, 25 April 2023

Artinya, ada penambahan satu hari cuti bersama, dibandingkan keputusan sebelumnya yang hanya empat hari.

Dengan begitu, para pemudik harus kembali ke kotanya masing-masing sebelum 26 April 2023. Akan tetapi, Budi menyebut bahwa para pekerja bisa memperpanjang cuti bersama hingga 30 April dan Mei 2023 yang bertepatan dengan tanggal merah.

Menurutnya, perubahan cuti bersama ini sudah diputuskan secara de jure dan tinggal menunggu aturan resminya.

Dalam kesempatan yang sama, Budi juga menjelaskan adanya kenaikan signifikan jumlah pemudik tahun ini.

Khusus untuk Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), ia memprediksi kenaikan pemudik dari 14 juta menjadi 18 juta orang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved