Viral di Media Sosial

Viral Aksi Bagi-bagi Amplop Berlogo PDI-P di Masjid Sumenep, Anggota Partai: Sebagai Zakat Mal

Video yang menampilkan aksi bagi-bagi amplop berlogo PDI Perjuangan di sebuah masjid di Sumenep, Jawa Timur viral di media sosial.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Twitter
Video yang menampilkan aksi bagi-bagi amplop berlogo PDI Perjuangan di sebuah masjid di Sumenep, Jawa Timur viral di media sosial. 

Said mengaku, dirinya bersama para pengurus cabang PDI-P se-Madura rutin membagikan sembako dan uang kepada warga fakir miskin.

"Uang itu saya niatkan sebagai zakat mal, dan hal itu rutin saya lakukan setiap tahun sejak 2006 lalu," terang Said.

"Bahkan jika ada rezeki berlebih, malah ingin rasanya kami berzakat lebih banyak menjangkau kaum fakir miskin," imbuhnya.

Lebih lanjut, Said membantah soal tuduhan money politics.

"Jadi kalau itu dikesankan money politics, tentu salah alamat. Saya perlu sampaikan seterang-terangnya, setiap reses saya menerima uang reses selaku anggota DPR," kata dia.

Said menjelaskan bahwa uang tersebut ia bagikan ke rakyat dalam bentuk bantuan dan sembako.

"Itu bagian dari akuntabilitas publik yang harus saya lakukan," tandasnya.

Baca juga: Viral Video Pengurus MUI Kabupaten Sukabumi Acungkan Senjata dan Serukan Ini, Bantah Provokasi

Adapun mengenai pencatutan logo PDI-P di amplop yang dibagikan, Said mengatakan bahwa itu sebagai tanda kader yang bergotong royong.

"Kenapa ada logo PDI Perjuangan? Sebab, sebagian kader bergotong royong dan itu juga diniatkan zakat mal," tutur Said.

Said mengatakan, kegiatan tersebut juga dilakukan di luar masa kampanye yang diatur oleh KPU.

"Jadi jangan digiring ke arah sana. Saya sangat paham apa yang harus kami patuhi sebagai caleg di masa kampanye. Jangankan masa kampanye, caleg saja saat ini belum ditetapkan oleh KPU," ucap Said.

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved