Mendag Zulhas Kembali Akan Musnahkan Tujuh Ribu Bal Pakaian Bekas Impor Senilai Rp80 Miliar Besok
Mendag Zulhas akan kembali memusnahkan pakaian bekas impor. Besok, ia bersama bareskrim akan musnahkan 7 ribu bal senilai Rp80 miliar.
Selain menjalankan amanat Jokowi, pemusnahan ini disebut Zulhas juga sebagai respons dan salah satu tanggung jawab Kemendag atas maraknya perdagangan pakaian bekas, alas kaki, dan tas asal impor yang tidak sesuai ketentuan.
Zulhas tak henti-henti mengimbau mengimbau masyarakat Indonesia agar lebih mengutamakan dan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.
"Dengan menurunnya minat konsumen terhadap pakaian bekas asal impor, maka permasalahan peredaran pakaian bekas asal impor di Indonesia diharapkan dapat teratasi dan dalam jangka panjang turut melindungi industri dalam negeri," ujarnya.
Sebagai informasi, larangan terkait impor barang bekas ini sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.
Dalam Permendag 18/2021, pakaian bekas menjadi satu dari sekian barang yang dilarang untuk diimpor. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Besok, Mendag Zulhas Bakal Kembali Musnahkan Pakaian Impor Bekas Senilai Rp 80 Miliar
| Ini Bukti Rumitnya Birokrasi Indonesia, Zulhas Sebut Distribusi Pupuk Butuh 500 Tandatangan |
|
|---|
| Mendag Klaim Distribusi SPHP Efektif Stabilkan Harga Beras di Pasar |
|
|---|
| Ribuan Balpres Pakaian Bekas Impor Disita di Bandung, Tekan Industri Tekstil, Bisa PHK Massal |
|
|---|
| Pemerintah Deregulasi Impor Tekstil, Pelaku Usaha Minta Pengawasan Diperketat |
|
|---|
| Tanpa Susah Payah, Jeje Govinda Jabat Ketua PAN Bandung Barat Lewat Penunjukan Langsung Zulhas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.