Mendag Zulhas Kembali Akan Musnahkan Tujuh Ribu Bal Pakaian Bekas Impor Senilai Rp80 Miliar Besok

Mendag Zulhas akan kembali memusnahkan pakaian bekas impor. Besok, ia bersama bareskrim akan musnahkan 7 ribu bal senilai Rp80 miliar.

Biro Humas Kemendag
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan akan kembali melakukan pemusnahan pakaian impor bekas senilai Rp80 miliar, Selasa (28/3/2023). 

Selain menjalankan amanat Jokowi, pemusnahan ini disebut Zulhas juga sebagai respons dan salah satu tanggung jawab Kemendag atas maraknya perdagangan pakaian bekas, alas kaki, dan tas asal impor yang tidak sesuai ketentuan.

Zulhas tak henti-henti mengimbau mengimbau masyarakat Indonesia agar lebih mengutamakan dan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.

"Dengan menurunnya minat konsumen terhadap pakaian bekas asal impor, maka permasalahan peredaran pakaian bekas asal impor di Indonesia diharapkan dapat teratasi dan dalam jangka panjang turut melindungi industri dalam negeri," ujarnya.

Sebagai informasi, larangan terkait impor barang bekas ini sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Dalam Permendag 18/2021, pakaian bekas menjadi satu dari sekian barang yang dilarang untuk diimpor. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Besok, Mendag Zulhas Bakal Kembali Musnahkan Pakaian Impor Bekas Senilai Rp 80 Miliar 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved