Catatan untuk Masjid Al Jabbar Bandung dari Ombudsman Jawa Barat, Beberapa Hal Kena Sorot
Ombudsman Jawa Barat (Jabar) memberikan beberapa catatan berkenaan dengan Masjid Al Jabbar yang ada di Kecamatan Gedebage, Kota Bandung.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ombudsman Jawa Barat (Jabar) memberikan beberapa catatan berkenaan dengan Masjid Al Jabbar yang ada di Kecamatan Gedebage, Kota Bandung.
Setelah dibuka pada akhir 2022, Masjid Al Jabbar sempat ditutup.
Namun, kemudian dibuka lagi mulai malam pertama Ramadhan untuk Tarawih.
Gerai Rasulullah yang menceritakan tentang sejarah Nabi Muhammad juga sudah dibuka.
Meski begitu, ada beberapa catatan dari Ombudsman Jabar.
Kepala Perwakilan Ombudsman Jabar, Dan Satriana, mengatakan, dalam operasional Masjid Al Jabbar, ada beberapa poin yang menjadi catatan, di antaranya kemacetan jalan menuju lokasi masjid, pedagang kaki lima (PKL) yang tidak diatur, sarana dan petugas parkir liar, dan pengelolaan sampah dan kebersihan yang tidak optimal.
Baca juga: Parade Foto Galeri Rasulullah SAW di Masjid Raya Al Jabbar
"Hal lain yang perlu diantisipasi adalah potensi munculnya masalah sosial, seperti pencurian, pemerasan, dan lain-lain," ujar Dan Satriana dalam keterangannya, Senin (27/3/2023).
Masalah-masalah itu, kata dia, perlu segera diselesaikan untuk meminimalisasi terjadinya masalah yang mungkin terjadi.
Terutama soal perbaikan dan penataan transportasi dan parkir.
"Pemprov harus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bandung untuk melakukan pengaturan transportasi di luar area Al Jabbar yang menjadi kewenangan pemerintah kota," katanya.
Baca juga: Ridwan Kamil Pileuleuyan di Masjid Al Jabbar, Beri Pesan Menyentuh buat Masyarakat di Bulan Ramadan
Di sisi lain, Pemprov Jawa Barat juga harus mengembangkan dukungan transportasi umum dari dan menuju Al Jabbar, baik melalui kereta api atau shuttle bus untuk mengurangi jumlah kendaraan pribadi sebagai alat transportasi ke Al Jabbar.
Poin selanjutnya, kata dia, soal penempatan lokasi PKL harus memperhatikan jalur pengunjung yang melewati lokasi PKL, agar tidak ada PKL yang berkeliaran karena ditempatkan di lokasi yang sepi.
Poin ketiga, kata dia, sarana dan petugas parkir yang harus diantisipasi melalui manajemen area per sektor kendaraan, baik itu roda dua, roda empat, dan bus.
"Dan pengelolaan SDM serta peningkatan kapasitas juru parkir," ucapnya.
Baca juga: Parade Foto Membaca Alquran Saat Ramadhan di Masjid Raya Al-Jabbar
Rehabilitasi dan Bangun Drainase untuk Atasi Banjir, Pemkot Bandung Habiskan Rp 34 Miliar |
![]() |
---|
Siap-siap Bandung Macet Akhir Pekan Ini 11-12 Oktober 2025, Ada Persibday Festival, Pameran & Kajian |
![]() |
---|
Sampah di Bandung Kembali Menumpuk, Farhan Berkantor di Tiap Kelurahan Pantau Pengelolaannya |
![]() |
---|
Agenda Kota Bandung, Mulai Hari Ini Digelar Festival Literasi 'Bukan Jumaahan Akbar', Ada Apa Saja? |
![]() |
---|
RESMI! Laga Tunda Persib vs Borneo FC Digelar 5 Desember 2025 di GBLA, Sempat Tertunda Karena Demo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.