Untung Ada Warga yang Melapor, Polres Ciamis Gerak Cepat Gagaklan Aksi Balap Liar di Bulan Ramadan

Polres Ciamis berhasil mengamankan 6 warga yang hendak melakukan aksi balap liar. Pengamanan dilakukan menyusul laporan warga.

|
Penulis: Andri M Dani | Editor: Kemal Setia Permana
(Dok Humas Polres Ciamis)
Personil gabungan Polres Ciamis sedang memintai keterangan kepada salah seorang pemotor, Sabtu (25/3/2023) malam. Dalam patroli ini petugas mengamankan 6 orang yang diduga akan melakukan balap liar. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Andri M Dani

TRIBUNJABAR.ID,CIAMIS – Menyusul adanya laporan warga melalui Call Center 110  tentang aksi balap liar Sabtu (25/3/2023) malam, jajaran Polres Ciamis bergerak cepat.

Petugas langsung menyusuri sejumlah ruas jalan yang diduga biasa digunakan untuk balap liar malam hari, termasuk pada bulan puasa.

Jalan yang disusuri adalah jalaur Jalan Lingkar  Selatan hingga  Jalan Mr Iwa Kusuma Sumantri-Ruko Pasar Ciamis.

Aksi penysirian petugas pun tak sia-sia. Dari sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli, petugas berhasil mengmankan 6 orang yang diduga akan  melakukan balap liar saat itu.

Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, menyebutkan bahwa daripatroli dan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Sabtu malam, pihaknya berhasil mengamankan 6 orang yang  diduga akan melaksanakan balap liar.

"Mereka langsung diamankan di Mapolres Ciamis untuk mendapatkan pembinaan,” ujar Kapolres Minggu (26/3/2023)

Tony Prasetyo Yudhangkoro membenarkan bahwa pada Sabtu (25/3/2023) malam ada laporan warga melalui call center 110 yang memberitahu ada aksi balap liar di malam bulan puasa.

“Kami langsung respons cepat dengan melakukan patroli. Menyusuri  lokasi yang  diduga menjadi tempat balap liar," ujarnya.

Dari patroli yang melibatkan personil gabungan itu, pihaknya memergoki sejumlah orang yang diduga akan melakukan balap liar. Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Ciamis  dengan kendaraan yang diduga  akan digunakan untuk balap liar.

Guna membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas wilayah , Kapolres Ciamis mengimbau agar segera melaporkan bila ada hal-hal yang dianggap meresahkan atau mengganggu ketertiban .

Laporan bisa langsung ke kantor polisi terdekat atau melalui Call Center 110 Layanan Kepolisian.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada warga masyarakat yang telah melapor atas aksi balap liar yang mengganggu ketertiban masyarakat di malam bulan suci Ramadan,” ujar Kapolres AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved