Bupati Cianjur Larang ASN di Pemkab Cianjur Gelar Buka Bersama, Akan Beri Sanksi bagi yang Melanggar

Dirinya tidak akan ragu memberikan sanksi jika terdapat pejabat atau ASN di lingkungan Pemkab Cianjur yang menggelar kegiatan bukber.

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Fauzi Noviandi
Bupati Cianjur Herman Suherman - Bupati Cianjur, Herman Suherman meminta Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabuparen (Pemkab) untuk tidak melaksanakan Buka Bersama (Bukber). 

Laporan Kontrobutor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi.

TRIBUJABAR.ID, CIANJUR - Bupati Cianjur Herman Suherman meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk tidak melaksanakan Buka Bersama (Bukber).

Kebijakan itu sebagai tindak lanjut dari pemerintah pusat yang meminta seluruh pejabat negara agar tidak menggelar kegiatan tersebut.

"Ya, kita mengikuti saja kebijakan yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat. Termasuk, kita juga mengimbau ASN dilingkungan Pemkab Cianjur agar mengikuti dan menjalankan kebijakan tersebut," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (26/3/2023).

Adanya kebijakan tersebut, dirinya tidak akan ragu memberikan sanksi jika terdapat pejabat atau ASN di lingkungan Pemkab Cianjur yang menggelar kegiatan bukber.

"Saya yakin ASN Cianjur sudah pada tahu informasi ini. Bagi yang memaksakan akan diberikan sanksi sesuai aturan," katanya.

Dia mengungkapkan, kebijakan yang ditentukan pemerintah pusat tersebut merupakan untuk kebaikan bersama yang ada manfaatnya.

"Pemerintah pusat tentunya untuk kebaikan bersama, karena itu kita ikuti semua peraturan atau kebijakan terebut, lantaran ini pasti ada kemaslahantanya," ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Deden Nasihin menyebutkan kebijakan itu merupakan langkah preventif presiden untuk menekan gaya hidup mewah para pejabat.

"Dengan munculnya banyak kasus terkait gaya hidup pejabat dan ASN yang hedon, sehingga kehidupan mereka menjadi sorotan semua pihak. Nah peraturan ini dibuat agar pejabat dan ASN tidak memperlihatkan gaya hidup mewah yang dapat menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved