Detik-detik Napi Teroris yang Mantan FPI Ini Ucapkan Ikrar Setia kepada NKRI di Lapas Majalengka

Naufal Farisi bin Hambali divonis 3 tahun dan pernah ditahan di Rutan Metro Jaya, kemudian dipindah ke Lapas Majalengka belum lama ini.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar
Narapidana teroris (napiter) asal Jakarta, Naufal Farisi bin Hambali (37), mencium bendera merah putih setelah mengucapkan ikrar setia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lapas Kelas IIB Majalengka, Jumat (24/3/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Narapidana teroris (napiter) asal Jakarta, Naufal Farisi bin Hambali (37), mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lapas Kelas IIB Majalengka, Jumat (24/3/2023).

Ia merupakan mantan anggota Front Pembela Islam atau FPI.

Pengucapan ikrar langsung dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jabar, Kusnali, didampingi Kepala Lapas Majalengka, Wawan Irawan dan tamu undangan lain.

Sebelum menyatakan ikrarnya, Naufal menyanyikan lagu kebangsaan "Indonesia Raya".

Di hadapan saksi, Naufal menyatakan ikrar setia NKRI dari lubuk nurani hatinya yang dalam.

Setelah membaca ikrar, Naufal membubuhkan tanda tangan pada naskah bermeterai.

Naufal merupakan napiter asal Jakarta yang pernah menjadi anggota FPI Indonesia.

Naufal ditangkap Densus 88 Antiteror di Jakarta.

Dia divonis 3 tahun dan pernah ditahan di Rutan Metro Jaya, kemudian dipindah ke Lapas Majalengka belum lama ini.

Kusnali mengatakan, kegiatan mengucapkan janji ikrar NKRI oleh Naufal merupakan wujud pembinaan yang berhasil oleh Lapas Majalengka dengan pihak terkait.

Dalam hal ini, Densus 88 Antiteror, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kesbangpol Majalengka, termasuk Kemenag Majalengka.

"Dan yang paling penting juga tadi balai pemasyarakatan kepedulian seluruh stakeholder untuk membawa keluarga kita, warga binaan kita kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi," ujar Kusnali kepada media, Jumat (24/3/2023).

Pengucapan ikrar NKRI juga, kata Kusnali, merupakan salah satu program pembinaan yang dilakukan lapas.

Pihaknya mempunyai kewajiban untuk melakukan deradikalisasi.

"Tentu sebagai mana saya sampaikan saat sambutan, bahwa NKRI ini bukan semata-mata pengen mendapatkan hak, tapi betul-betul keluar dari hati nurani yang bersangkutan untuk bisa kembali ke Ibu Pertiwi dengan cara kembali NKRI."

"Napiter ini pindahan dari Rutan Metro Jaya dan yang bersangkutan kasusnya di Jakarta."

"Dia terjerat kasus tahun 2021. Kalau di sini baru beberapa bulan. Napi ini ikuti jaringan FPI."

"Yang bersangkutan hanya ikut-ikutan terlibat, sebenarnya yang bersangkutan tidak tahu."

"Dia baru setengahnya menjalani masa hukuman," ucapnya.

Naufal Farisi bin Hambali mengaku merasa lega setelah lancar mengucapkan janji ikrar NKRI.

Menurutnya, janji kembali ke Ibu Pertiwi datang dari hati yang paling dalam, tanpa paksaan.

"Saya akan berbuat baik dan selalu mengambil tindakan positif, tidak akan lagi bergabung dalam tindakan-tindakan yang bisa memecah belah bangsa," jelas Naufal. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved