Detik-detik Napi Teroris yang Mantan FPI Ini Ucapkan Ikrar Setia kepada NKRI di Lapas Majalengka

Naufal Farisi bin Hambali divonis 3 tahun dan pernah ditahan di Rutan Metro Jaya, kemudian dipindah ke Lapas Majalengka belum lama ini.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar
Narapidana teroris (napiter) asal Jakarta, Naufal Farisi bin Hambali (37), mencium bendera merah putih setelah mengucapkan ikrar setia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lapas Kelas IIB Majalengka, Jumat (24/3/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Narapidana teroris (napiter) asal Jakarta, Naufal Farisi bin Hambali (37), mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lapas Kelas IIB Majalengka, Jumat (24/3/2023).

Ia merupakan mantan anggota Front Pembela Islam atau FPI.

Pengucapan ikrar langsung dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jabar, Kusnali, didampingi Kepala Lapas Majalengka, Wawan Irawan dan tamu undangan lain.

Sebelum menyatakan ikrarnya, Naufal menyanyikan lagu kebangsaan "Indonesia Raya".

Di hadapan saksi, Naufal menyatakan ikrar setia NKRI dari lubuk nurani hatinya yang dalam.

Setelah membaca ikrar, Naufal membubuhkan tanda tangan pada naskah bermeterai.

Naufal merupakan napiter asal Jakarta yang pernah menjadi anggota FPI Indonesia.

Naufal ditangkap Densus 88 Antiteror di Jakarta.

Dia divonis 3 tahun dan pernah ditahan di Rutan Metro Jaya, kemudian dipindah ke Lapas Majalengka belum lama ini.

Kusnali mengatakan, kegiatan mengucapkan janji ikrar NKRI oleh Naufal merupakan wujud pembinaan yang berhasil oleh Lapas Majalengka dengan pihak terkait.

Dalam hal ini, Densus 88 Antiteror, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kesbangpol Majalengka, termasuk Kemenag Majalengka.

"Dan yang paling penting juga tadi balai pemasyarakatan kepedulian seluruh stakeholder untuk membawa keluarga kita, warga binaan kita kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi," ujar Kusnali kepada media, Jumat (24/3/2023).

Pengucapan ikrar NKRI juga, kata Kusnali, merupakan salah satu program pembinaan yang dilakukan lapas.

Pihaknya mempunyai kewajiban untuk melakukan deradikalisasi.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved