Polres Majalengka Sikat 32 Pelaku Kejahatan Berbagai Jenis dalam Operasi Pekat Lodaya Tahap Satu

Polres Majalengka dan jajaran Polsek menggelar operasi penyakit masyarakat menjelang Ramadan melalui Operasi Pekat Lodaya 2023 Tahap satu.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Kemal Setia Permana
Tribun Jabar/Eki Yulianto
Sebanyak 12 pelaku berbagai macam kasus dihadirkan dalam gelar perkara hasil operasi Polres Majalengka, Kamis (23/3/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA -  Polres Majalengka dan jajaran Polsek menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) menjelang Ramadan.

Dalam operasi ini, polisi menangkap 32 pelaku kejahatan jalanan.

Namun dalam gelar perkara hanya 12 pelaku yang dihadirkan karena masih dalam proses penyelidikan.

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi, mengatakan bahwa pihaknya menyampaikan hasil Operasi Pekat Lodaya 2023 di tahap 1, yakni dari tanggal 13 Maret hingga 23 Maret 2023.


"Adapun yang kami amankan adalah 32 orang, yang kami hadirkan sekarang 12 orang karena masih dalam proses."

"Mereka para pelaku penyakit masyarakat, di antaranya kita amankan 6 orang pencurian dengan pemberatan, 3 orang pelaku curanmor, 1 orang pencurian biasa, 1 orang mucikari prostitusi dan 1 kasus 480," ujar Edwin Kamis (23/3/2023).

Edwin menyebutkan bahwa target operasi ini adalah menyasar perkara kejahatan jalanan.

Operasi itu, katanya, memiliki tujuan menciptakan situasi kondusif menjelang Ramadan.

"Sasaran kami perkara-perkara jalanan, antara lainpencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, curanmor, premanisme, prostitusi dan lainnya."

Adapun tujuan dilakukannya operasi ini, menurut Edwin, untuk menegakkan cipta kondisi menjelang pelaksanaan bulan suci Ramadan.

Dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim AKP Febri Samosir menyampaikan, dari 32 tersangka yang berhasil ditangkap, terbanyak kasus pencurian.

Ia menjabarkan, kasus itu berupa pencurian sepeda motor, pembobolan minimarket, pencurian handphone dan lain-lain.

"Paling banyak curanmor, curas dengan pemberatan, ada juga premanisme," jelas Febri.

Menurut Febri, pihaknya mengamankan total 516 pelaku, baik itu target operasi (TO) atau bukan.

"Hasil dari operasi pekat juga, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, berupa 3 buah sajam, 17 unit roda 2, 1 unit roda empat, 9 unit hp, miras sebanyak 961 botol dan uang tunai sebanyak Rp 2,9 juta," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved