Polres Majalengka Sikat 32 Pelaku Kejahatan Berbagai Jenis dalam Operasi Pekat Lodaya Tahap Satu
Polres Majalengka dan jajaran Polsek menggelar operasi penyakit masyarakat menjelang Ramadan melalui Operasi Pekat Lodaya 2023 Tahap satu.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Polres Majalengka dan jajaran Polsek menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) menjelang Ramadan.
Dalam operasi ini, polisi menangkap 32 pelaku kejahatan jalanan.
Namun dalam gelar perkara hanya 12 pelaku yang dihadirkan karena masih dalam proses penyelidikan.
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi, mengatakan bahwa pihaknya menyampaikan hasil Operasi Pekat Lodaya 2023 di tahap 1, yakni dari tanggal 13 Maret hingga 23 Maret 2023.
"Adapun yang kami amankan adalah 32 orang, yang kami hadirkan sekarang 12 orang karena masih dalam proses."
"Mereka para pelaku penyakit masyarakat, di antaranya kita amankan 6 orang pencurian dengan pemberatan, 3 orang pelaku curanmor, 1 orang pencurian biasa, 1 orang mucikari prostitusi dan 1 kasus 480," ujar Edwin Kamis (23/3/2023).
Edwin menyebutkan bahwa target operasi ini adalah menyasar perkara kejahatan jalanan.
Operasi itu, katanya, memiliki tujuan menciptakan situasi kondusif menjelang Ramadan.
"Sasaran kami perkara-perkara jalanan, antara lainpencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, curanmor, premanisme, prostitusi dan lainnya."
Adapun tujuan dilakukannya operasi ini, menurut Edwin, untuk menegakkan cipta kondisi menjelang pelaksanaan bulan suci Ramadan.
Dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim AKP Febri Samosir menyampaikan, dari 32 tersangka yang berhasil ditangkap, terbanyak kasus pencurian.
Ia menjabarkan, kasus itu berupa pencurian sepeda motor, pembobolan minimarket, pencurian handphone dan lain-lain.
"Paling banyak curanmor, curas dengan pemberatan, ada juga premanisme," jelas Febri.
Menurut Febri, pihaknya mengamankan total 516 pelaku, baik itu target operasi (TO) atau bukan.
"Hasil dari operasi pekat juga, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, berupa 3 buah sajam, 17 unit roda 2, 1 unit roda empat, 9 unit hp, miras sebanyak 961 botol dan uang tunai sebanyak Rp 2,9 juta," katanya. (*)
Detik-detik Komplotan Emak-emak Pura-pura Belanja Curi 14 Celana Jeans di Toko Pakaian di Tangerang |
![]() |
---|
Polisi Nakal Beraksi di Sumatera Utara, Kuras Uang dari ATM Pengedar Narkoba yang Diperiksa |
![]() |
---|
Korban Pencurian Sepeda Motor Dipersilakan Datang ke Mapolrestabes Bandung, Ada 28 yang Bisa Dicek |
![]() |
---|
Mobil Wanita di Tangerang Dicuri 8 Pria Debt Collector Ngaku Diutus Leasing, Korban Dituduh Nunggak |
![]() |
---|
Pria di Jakarta Curi Ijazah Teman Kosan Lalu Minta Uang Tebusan, Diduga Sakit Hati Kena Janji Palsu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.