Pemkab Indramayu Pulihkan Mental Dua Anak di Bawah Umur Korban Cabul Oknum Guru Bejat

Pemerintah Kabupaten Indramayu melakukan pendampingan terhadap korban dugaan kekerasan seksual oleh oknum guru.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Hermawan Aksan
Dok Diskominfo Indramayu
Disduk-P3A Indramayu saat melakukan pendampingan terhadap dua anak di bawah umur korban cabul oknum guru. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disduk-P3A) melakukan pendampingan terhadap korban dugaan kekerasan seksual oleh oknum guru.

Kedua korban tersebut diketahui masih berusia di bawah umur, yakni EL (11) dan FA (2).

Pihak keluarga korban yang tidak terima dengan perbuatan bejat pelaku sudah melaporkannya ke polisi.

Dalam hal ini, pemerintah daerah juga ikut hadir untuk memberikan perlindungan kepada korban.

Baca juga: Masjid Islamic Center Indramayu Kembali Gelar Salat Tarawih One Day One Juz, Sudah Jadi Tradisi

Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak Disduk-P3A Indramayu, Cicih Sukarsih, mengatakan, kasus yang menimpa kedua anak ini sempat viral di media sosial.

Yakni saat pelaku yang diduga oknum guru diseret warga ke kantor polisi dengan membawa senjata tajam.

"Jadi tersangka ini seolah-olah sayang kepada anak-anak, terkadang diajak main ke rumah. Terus korban FA berumur 2 tahun cerita ke kakaknya kemudian diceritakan kembali ke ibunya," ujar dia, Rabu (22/3/2023).

Cicih Sukarsih menyampaikan, status oknum guru cabul itu sekarang sudah menjadi tersangka.

Kasusnya dalam penanganan Polres Indramayu.

Di sisi lain, pihaknya juga berkoordinasi dengan mendatangkan tim psikologi dari UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jawa Barat guna pemulihan kondisi mental korban.

"Pendampingan dan pemeriksaan psikolog dilaksanakan selama dua hari.

"Pada hari pertama dilakukan di aula kecil ruang Plt Kepala Disduk-P3A Kabupaten Indramayu."

"Selanjutnya pendampingan psikologi dilakukan ke rumah korban," ujar dia.

Hingga kini, pihaknya terus fokus bagaimana kondisi mental korban EL dan FA bisa kembali membaik.

Dengan harapan, masa depan anak-anak tersebut bisa cerah dan tidak terus diliputi rasa ketakutan.

"Kami berupaya agar anak tidak depresi demi mendapatkan dan menikmati hak-hak anak karena anak itu wajib mendapat hak perlindungan," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved