Sidak Jalan Warga yang Diduga Diserobot Pengembang, Anggota DPRD Majalengka Putuskan Begini
Anggota Komisi I DPRD Majalengka melakukan sidak ke lokasi lahan warga yang diduga diserobot pengembang menjadi akses jalan perumahan di Desa Beusi.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Kemal Setia Permana
Pasalnya, lahan miliknya berukuran 5x60 meter di blok Sabtu, desa setempat digunakan alias diserobot tanpa izin oleh pengembang untuk dijadikan akses jalan perumahan.
Laporan sendiri telah dilayangkan Ucu, belum lama ini.
Namun, pihak kepolisian menilai masih ada berkas yang harus dilengkapi.
"Iya benar belum lama ini sudah ke Polres (melapor), tapi masih harus dilengkapi. Akan segera diperbaiki, dan kembali ke Polres," ujar Ucu kepada Tribun, Selasa (21/3/2023).
Dijelaskannya, beberapa yang dinilai perlu dilengkapi yakni bukti-bukti dan saksi-saksi.
"Segera dilengkapi, dan insyaallah pekan depan maju kembali, untuk melaporkan," ucapnya.
Menurut Ucu, keputusannya untuk menempuh jalur hukum itu sebagai upaya untuk menuntut hak-haknya sebagai warga negara.
Dalam perjalanannya, Ucu menegaskan sudah didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH). (*)
Perda Investasi Jadi Kebutuhan Mendesak, DPRD Majalengka Minta Pemda Segera Ajukan Draf |
![]() |
---|
Dukung Kerjasama dengan Australia, DPRD Minta Warga Majalengka Jangan Sampai Jadi Penonton |
![]() |
---|
Wapres Gibran Sidak Pos Kamling di Kembangan Jakbar, Langsung 'Ditodong' Ketua RW Masalah Genting |
![]() |
---|
Disdagin Kota Bandung Sidak Pasar dan Ritel, Pastikan Stok Beras Aman |
![]() |
---|
Gaya Desy Ratnasari Bak Model Sidak Kamar Koramil di Sukabumi, Pastikan TNI Hidup Layak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.