Minta Diaudit, Segini Besaran Penyertaan Modal 5 Perumda di Majalengka
Pemda cukup besar menyalurkan anggaran lewat penyertaan modal ke semua Perumda. Namun, PAD yang disumbangkan dinilai jauh dari harapan.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Belum lama ini, DPRD Majalengka meminta seluruh perusahaan daerah (Perumda) di wilayahnya untuk diaudit.
Permintaan itu lantaran keberadaan Perumda yang dibiayai Pemerintah Daerah (Pemda) itu, tidak signifikan dalam menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wakil Ketua DPDR Majalengka, Asep Eka Mulyana mengatakan, Pemda cukup besar menyalurkan anggaran lewat penyertaan modal ke semua Perumda.
Namun, PAD yang disumbangkan dinilai jauh dari harapan.
"Harus ada audit ya. Apalagi saat ini ada pejabat salah satu Perumda yang informasinya, diduga bermasalah," ujar Asep, Selasa (21/3/2023).
Sementara, dari jumlah modal penyertaan selama 2022 lalu kepada Perumda, tercatat sebesar Rp 75.011.485.094,43.
Data tersebut berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2023.
Dalam Perda tersebut, khususnya pada lampiran XII DAFTAR Penyertaan Modal (Investasi), tercatat Apotek Silih Asih sebagai Perumda dengan penerimaan modal penyertaan paling sedikit, yakni Rp 948.725.145,36.
Sementara, paling tinggi diterima oleh PDAM, yakni sebesar Rp 35.698.882.784,171.
Berikut rincian besaran modal penyertaan Perumda di Majalengka selama 2022:
1. Bank Jabar: Rp 8.865.667.250,00
2. PD BPR: Rp 24.452.644.306,48
3. PD Apotik Silih Asih: Rp 948.725.145,36
4. PDAM: Rp 35.698.882.784,171
5. PDSMU: Rp 5.045.565.608,42
| Kemenkum Jabar Kumpulkan Data Dukung Audit, Kepatuhan PMPJ Notaris Jadi Sorotan |
|
|---|
| Kejari Sumedang 'Pamer' Tumpukan Uang, Ternyata Berhasil Amankan Rp 1,6 M dari Sektor Pajak Minerba |
|
|---|
| Pemkot Bandung Maksimalkan PAD dari Sektor Pajak usai TKD Dipangkas Rp 600 Miliar |
|
|---|
| TKD Cirebon Dipangkas Rp 255 M, Pengamat Nilai Pemda Bisa Lebih Kreatif dari Hanya Naikkan Pajak |
|
|---|
| TKD Pangandaran Dipangkas Rp 144 M, Bupati Citra Bakal Naikkan Pajak Hotel dan Restoran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Suasana-Gedung-DPRD-Majalengka.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.