Viral di Media Sosial

Viral Penumpang Bawa Bika Ambon 3 Dus Kena Denda Rp 2 Juta di Bandara Kualanamu, Ini Kata Petugas

Beredar viral video seorang penumpang yang cekcok karena harus membayar denda Rp 2 juta di Bandara Kualanamu akibat membawa tiga dus bika ambon.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TikTok @henryrobbytanauma
Beredar viral video seorang penumpang yang cekcok karena harus membayar denda Rp 2 juta di Bandara Kualanamu akibat membawa tiga dus bika ambon. 

Humas PT Angkasa Pura Aviasi (AVI) Yuliana Balqis menjelaskan denda Rp 2 juta tersebut berasal dari aturan bagasi.

Ia mengatakan, untuk pengaturan bagasi bukan kebijakan bandara melainkan kebijakan maskapai.

"Terkait pengaturan bagasi bukan kebijakan bandara melainkan maskapai," kata Yuliana dikutip dari Tribun-Medan pada Senin (20/3/2023)

Adapun pihak Bandara Kualanamu hanya memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan dengan cara memantau barang bawaan penumpang.

"Pihak bandara memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan dengan cara memantau barang bawaan penumpang yang tidak mengandung explosive dan dangerous goods, " ucapnya

Terkait penumpang pesawat yang ditahan dan diminta untuk membayar Rp 2 juta oleh petugas Bandara Kualanamu, Balqis mengatakan itu bukanlah denda, tetapi biaya kelebihan bagasi yang dibayar ke maskapai yang bersangkutan.

Baca juga: Viral, Kisah Ibu Guru Cantik Dinikahi Muridnya, Terpaut Usia 5 Tahun, Sang Murid Lalui Perjuangan

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved