Bupati Indrmayu Minta Dirut BPR KR Bertanggung Jawab Atas Kredit Macet yang Rugikan Nasabah
Kisruh kredit macet di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Remaja Indramayu masih terjadi. Bupati Indramayu minta Dirut BPR KR Tanggung Jawab penuh.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Kemal Setia Permana
“Seharusnya Dirut BPR KR bertanggung jawab penuh atas masalah ini, karena sejak awal dia yang mengetahui managemen di BPR KR serta apa yang terjadi di dalamnya juga dia tahu persis," ujar dia.
"Ini kan imbas kebijakan masa lalu, kita ini kena getahnya saja, karena saya menjabat sebagai Bupati Indramayu baru 2 tahun, sementara masalah di BPR KR itu sudah berlangsung sebelum masa kepemimpinan saya," lanjut Nina Agustina.
Terpiash, Direktur Operasional BPR KR Indramayu, Bambang Supena, mengatakan bahwa untuk pelayanan pengaduan, para nasabah cukup membawa persyaratan berupa foto copy KTP, foto copy tabungan awal dan akhir, serta saldo tabungan atau deposito.
"Pengaduan nantinya akan diterima sesuai cabang masing-masing. Jika nasabah menabung atau deposito berasal dari cabang A maka silahkan mendatangi meja pengaduan cabang A juga," ujar dia.
Pelayanan pengaduan ini berlaku untuk seluruh nasabah yang telah menabung dan deposito di seluruh cabang BPR KR di Kabupaten Indramayu.
Sebelumnya, ratusan nasabah BPR KR Indramayu meluapkan keresahan mereka dengan melakukan aksi unjuk rasa memakai baju serba hitam ke Pendopo Indramayu, Senin (20/3/2023).
Melalui pengeras suara, para nasabah ingin bertemu dengan Bupati Indramayu, Nina Agustina selaku Kuasa Pemilik Modal BPR KR Indramayu.
Mereka ingin agar Bupati bisa membantu secepatnya mencairkan uang para nasabah segera tanpa syarat. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Demo-Nasabah-BPR-KR-Indramayu.jpg)