Senin, 11 Mei 2026

Bupati Indrmayu Minta Dirut BPR KR Bertanggung Jawab Atas Kredit Macet yang Rugikan Nasabah

Kisruh kredit macet di  Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Remaja Indramayu masih terjadi. Bupati Indramayu minta Dirut BPR KR Tanggung Jawab penuh.

Tayang:
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Kemal Setia Permana
Tribun Jabar/Handhika Rahman
Sejumlah nasabah BPR KR Indramayu memperlihatkan poster tulisan protes atas kredit macet BPR KR yang merugikan mereka, Senin (20/3/2023) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Kisruh kredit macet di  Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Remaja Indramayu masih belum tuntas.

Hal ini membuat Bupati Indramayu Nina Agustina turun tangan dan angkat bicara.

Nina Agustina memerintahkan agar BPR KR membuka layanan pengaduan bagi masyarakat.

Hal ini menyusul banyaknya keluhan dari para nasabah yang sulit mencairkan uang mereka di bank milik pemerintah daerah tersebut.

Sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) di BPR KR, Nina Agustina menegaskan agar persoalan yang terjadi di internal bank tidak sampai merugikan masyarakat.

"Banyak yang melapor ke saya soal nasib tabungan dan depositonya di BPR KR yang tidak bisa diambil, maka saya selaku KPM memerintahkan kepada Direktur Operasional untuk membuka pelayanan pengaduan nasabah, agar jangan sampai rakyat dirugikan dengan adanya kasus yang menjerat BPR KR,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Senin (20/3/2023).

Menurut Nina Agustina, layanan pengaduan itu kini sudah dibuka dan dipusatkan di kantor pusat BPR KR di Jakan Letjen S Parman Indramayu.

Di sana, para nasabah bisa mengadu soal tabungan, deposito, atau transaksi keuangan lainnya.

Nina Agustina menyebutkan bahwa sulitnya para nasabah mencairkan uang tabungannya diketahui karena ulah ratusan debitur nakal berujung pada kredit macet.

Hal ini membuat pihaknya mengambil langkah untuk membongkar kasus kredit macet tersebut demi kepentingan masyarakat Indramayu.

“Kepentingan rakyat adalah di atas segalanya, ketika ada nasabah BPR KR yang terganggu haknya atau dirugikan, maka kita harus membela mereka," ujar dia.

"Semoga dengan dibukanya pelayanan pengaduan ini bisa memberikan secercah harapan bagi nasabah, sekaligus sebagai langkah nyata jajaran direksi BPR KR untuk mengambil kebijakan yang konstruktif untuk memulihkan kondisi yang ada," lanjut Nina Agustina.

Nina juga menilai kelakuan para kreditur BPR KR yang seharusnya segera membayar angsuran dan atau  mengembalikan pinjamannya sehingga tidak terjadi kredit macet yang merugikan nasabah lainnya.

Ia juga berharap asset yang dijadikan jaminan atas kredit macet tersebut bisa segera dilelang. 

“Seharusnya Dirut BPR KR bertanggung jawab penuh atas masalah ini, karena sejak awal dia yang mengetahui managemen di BPR KR serta apa yang terjadi di dalamnya juga dia tahu persis," ujar dia.

"Ini kan imbas kebijakan masa lalu, kita ini kena getahnya saja, karena saya menjabat sebagai Bupati Indramayu baru 2 tahun, sementara masalah di BPR KR itu sudah berlangsung sebelum masa kepemimpinan saya," lanjut Nina Agustina.

Terpiash, Direktur Operasional BPR KR Indramayu, Bambang Supena, mengatakan bahwa untuk pelayanan pengaduan, para nasabah cukup membawa persyaratan berupa foto copy KTP, foto copy tabungan awal dan akhir, serta saldo tabungan atau deposito. 

"Pengaduan nantinya akan diterima sesuai cabang masing-masing. Jika nasabah menabung atau deposito berasal dari cabang A maka silahkan mendatangi meja pengaduan cabang A juga," ujar dia.

Pelayanan pengaduan ini berlaku untuk seluruh nasabah yang telah menabung dan deposito di seluruh cabang BPR KR di Kabupaten Indramayu.

Sebelumnya, ratusan nasabah BPR KR Indramayu meluapkan keresahan mereka dengan melakukan aksi unjuk rasa memakai baju serba hitam ke Pendopo Indramayu, Senin (20/3/2023).

Melalui pengeras suara, para nasabah ingin bertemu dengan Bupati Indramayu, Nina Agustina selaku Kuasa Pemilik Modal BPR KR Indramayu.

Mereka ingin agar Bupati bisa membantu secepatnya mencairkan uang para nasabah segera tanpa syarat. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved