Tersandung Kasus Narkoba, 4 ASN Kota Tasik, Termasuk Kepala Bappelitbangda, Kini Dinonaktifkan

Tak hanya AA, tiga ASN lain yang juga diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu ini juga dinonaktifkan.

Penulis: Firman Suryaman | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Firman Suryaman
Pj Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman

TRIBUNJABAR. ID, TASIKMALAYA - Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya, AA, dinonaktifkan dari jabatannya karena tersandung dugaan kasus narkoba.

"Yang bersangkutan sudah dinonktifkan dari jabatannya," kata Pj Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah, Sabtu (18/03/23).

Tak hanya AA, tiga ASN lain yang juga diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu ini juga dinonaktifkan.

Ketiganya angata lain FR dan TS, karyawan Bappelitbangda, serta AN, karyawan kelurahan di Kecamatan Cibeureum.

"Jadi empat ASN ini, termasuk Kepala Bappelitbangda dinonaktifkan sementara sambil menunggu hasil proses hukumnya," ujar Cheka.

Baca juga: Tradisi Seribu Tumpeng Digelar Warga Gunung Karamat Jelang Ramadan, Ternyata Ada Makna Lainnya

Seperti diketahui, kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan ASN Kota Tasikmalaya ini, berawal dari pihak Polda Jabar yang merilis dugaan keterlibatan AA dalam penyalahgunaan sabu-sabu.

AA kemudian diperiksa Satnarkoba, Polres Tasikmalaya Kota, dan dilakulan tes urine yang ternyata hasilnya positif menggunakan sabu-sabu.

Tak hanya AA, tiga ASN lainnya juga dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu. Yakni FR dan TS pegawai Bappelitbangda serta AN, pegawai kelurahan di Kecamatan Cibeureum.

Kasus sabu-sabu keempat ASN terungkap setelah Satnatkoba menangkap DN dan AL, pegawai OB di kantor Bappelirbangda, terkait kepemilikan sabu-sabu.

Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku sabu-sabu dijual kepada AA, FR, TS dan AN.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved