Tersandung Kasus Narkoba, 4 ASN Kota Tasik, Termasuk Kepala Bappelitbangda, Kini Dinonaktifkan
Tak hanya AA, tiga ASN lain yang juga diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu ini juga dinonaktifkan.
Penulis: Firman Suryaman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNJABAR. ID, TASIKMALAYA - Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya, AA, dinonaktifkan dari jabatannya karena tersandung dugaan kasus narkoba.
"Yang bersangkutan sudah dinonktifkan dari jabatannya," kata Pj Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah, Sabtu (18/03/23).
Tak hanya AA, tiga ASN lain yang juga diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu ini juga dinonaktifkan.
Ketiganya angata lain FR dan TS, karyawan Bappelitbangda, serta AN, karyawan kelurahan di Kecamatan Cibeureum.
"Jadi empat ASN ini, termasuk Kepala Bappelitbangda dinonaktifkan sementara sambil menunggu hasil proses hukumnya," ujar Cheka.
Baca juga: Tradisi Seribu Tumpeng Digelar Warga Gunung Karamat Jelang Ramadan, Ternyata Ada Makna Lainnya
Seperti diketahui, kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan ASN Kota Tasikmalaya ini, berawal dari pihak Polda Jabar yang merilis dugaan keterlibatan AA dalam penyalahgunaan sabu-sabu.
AA kemudian diperiksa Satnarkoba, Polres Tasikmalaya Kota, dan dilakulan tes urine yang ternyata hasilnya positif menggunakan sabu-sabu.
Tak hanya AA, tiga ASN lainnya juga dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu. Yakni FR dan TS pegawai Bappelitbangda serta AN, pegawai kelurahan di Kecamatan Cibeureum.
Kasus sabu-sabu keempat ASN terungkap setelah Satnatkoba menangkap DN dan AL, pegawai OB di kantor Bappelirbangda, terkait kepemilikan sabu-sabu.
Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku sabu-sabu dijual kepada AA, FR, TS dan AN.
Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya
kasus narkoba
ASN
Kecamatan Cibeureum
Polres Tasikmalaya Kota
Kota Tasikmalaya
Cara Cek Penerima Bansos Cair Bulan September 2025, yang Terdaftar di DTSEN hingga Info GTK |
![]() |
---|
Gedung DPRD Kota Tasikmalaya Langsung Diperbaiki setelah Tadi Malam Dirusak Pendemo |
![]() |
---|
Pemkot Bandung Usulkan 7.375 formasi PPPK Paruh Waktu Bagi Tenaga Non ASN |
![]() |
---|
Daftar 8 Bansos Cair Bulan September 2025, Ada Insentif Guru Non-ASN Rp2,1 Juta, Cek Penerimanya |
![]() |
---|
Jayantara 2025 Dongkrak Eksistensi UMKM Priangan Timur & Angkat Potensi Lokal Menjadi Potensi Global |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.