Situs DJP Online Error, Lapor Pajak SPT Tahunan di Effiling Terkendala, Siapkan Dulu Tiga Data Ini
Masyarakat yang akan melaporkan pajak atau SPT Tahunan online kini mengalami terkendala karena situs DJP onliner mengalami error, sambil menunggu siap
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
- Klik login di kanan atas (daftar dulu jika belum memiliki akun)
- Isikan dengan NPWP dan password
- Ketikan kode keamanan, lalu klik Login
- Masuk ke dashboard pajak
- Klik lapor > Klik icon e-Filling
- Tekan tombol "Buat SPT"
Akan muncul beberapa pertanyaan terkait dan pilih jawaban yang sesuai
Di pertanyaan terakhir (paling bawah), ada pilihan pengisian formulir 1770 S, pilih formulir "Dengan Bentuk Formulir"
Apabila wajib pajak ingin dipandu dan dipermudah bentuk tampilan pengisiannya, pilih jawaban “Dengan Panduan".
- Tekan tombol SPT 1770 S dengan formulir
- Isi data formulir yang meliputi isi tahun pajak, status SPT, dan pembetulan (jika ada kesalahan pada SPT Tahunan sebelumnya)
- Klik "Langkah selanjutnya"
Sistem akan mendeteksi secara otomatis apabila ada data pembayaran pajak dari pihak ketiga (perusahaan pemberi kerja)
- Klik "Ya" jika data tersebut benar Kamu bisa pilih "Tidak" jika ingin menggunakan bukti potong yang sudah diterima dari perusahaan dengan mengisi pada bagian A lampiran penghasilan final
- Jika ada bukti potong yang belum terinput, klik "Tambah"
Penerima Bansos Diperbarui Tiap 3 Bulan via DTSEN, Ini Cara Cek Statusnya Lewat HP |
![]() |
---|
Tuntutan Inovasi Kebutuhan Data Center Makin Tinggi, Kolaborasi Teknologi Tawarkan Angin Segar |
![]() |
---|
Cegah Serangan Siber, Pengamanan Berlapis Dipasang Jaga Data Warga hingga Aplikasi Pemkot Bandung |
![]() |
---|
Cara Dapatkan 7 Bansos Cair Bulan Agustus 2025, Lansia Dapat Rp 600 Ribu hingga BPNT Rp 200 Ribu |
![]() |
---|
Perkuat Basis Data Keagamaan, KUA Bongas Lakukan Pendataan Masjid dan Musala |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.