Situs DJP Online Error, Lapor Pajak SPT Tahunan di Effiling Terkendala, Siapkan Dulu Tiga Data Ini
Masyarakat yang akan melaporkan pajak atau SPT Tahunan online kini mengalami terkendala karena situs DJP onliner mengalami error, sambil menunggu siap
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Berikut tahapan dan cara melapor SPT Tahunan pajak via online.
Cara Melapor SPT Tahunan
1. Memiliki email dan nomor ponsel aktif
2. Minta aktivasi EFIN dengan mendatangani KPP terdekat.
EFIN digunakan untuk mengaktivasi akun e-filing.
3. Buka laman djponline.pajak.go.id dan buka email untuk mengaktivasi
Kemudian masukkan nomor NPWP dan password yang telah dibuat

4. Pilih menu e-filing pilih tab SPT lalu pilih jawaban dan isi formulir
5. Jika sudah, klik kursor persetujuan dan ambil kode verifikasi yang dikirm melalui email atau pun SMS.
6. Buka kode verifikasi tersebut masukkan ke dalam kolom kode pengiriman, lalu klik tab SPT
7. Buka email kembali, pastikan Anda usdah menerima tanda terima elektronik SPT Tahunan
8. Setelah itu cetak dan simpan
9. Simpan NPWP, nomor EFIN dan password DJP Online yang nantinya digunakan untuj melapor SPT Tahunan berikutnya
Baca juga: Imbas Kasus Harta Kekayaan Rafael Alun, Muncul Ajakan Boikot Bayar Pajak, MUI Beri Tanggapan Tegas
Cara Mengisi SPT Online
Berikut panduan cara mengisi SPT online:
- Buka laman www.pajak.go.id
Penerima Bansos Diperbarui Tiap 3 Bulan via DTSEN, Ini Cara Cek Statusnya Lewat HP |
![]() |
---|
Tuntutan Inovasi Kebutuhan Data Center Makin Tinggi, Kolaborasi Teknologi Tawarkan Angin Segar |
![]() |
---|
Cegah Serangan Siber, Pengamanan Berlapis Dipasang Jaga Data Warga hingga Aplikasi Pemkot Bandung |
![]() |
---|
Cara Dapatkan 7 Bansos Cair Bulan Agustus 2025, Lansia Dapat Rp 600 Ribu hingga BPNT Rp 200 Ribu |
![]() |
---|
Perkuat Basis Data Keagamaan, KUA Bongas Lakukan Pendataan Masjid dan Musala |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.