Situs DJP Online Error, Lapor Pajak SPT Tahunan di Effiling Terkendala, Siapkan Dulu Tiga Data Ini

Masyarakat yang akan melaporkan pajak atau SPT Tahunan online kini mengalami terkendala karena situs DJP onliner mengalami error, sambil menunggu siap

|
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Borneonews
Lapor SPT Tahunan. ilustrasi - Situs DJP Online Error, Lapor SPT Tahunan di Effiling Terkendala, Berikut Siapkan Dulu 3 Data Ini 

Berikut tahapan dan cara melapor SPT Tahunan pajak via online.

Cara Melapor SPT Tahunan

1. Memiliki email dan nomor ponsel aktif

2. Minta aktivasi EFIN dengan mendatangani KPP terdekat.

EFIN digunakan untuk mengaktivasi akun e-filing.

3. Buka laman djponline.pajak.go.id dan buka email untuk mengaktivasi

Kemudian masukkan nomor NPWP dan password yang telah dibuat

Tangkap Layar laman djponline.pajak.go.id
Tangkap Layar laman djponline.pajak.go.id (Tangkap Layar laman djponline.pajak.go.id)

4. Pilih menu e-filing pilih tab SPT lalu pilih jawaban dan isi formulir

5. Jika sudah, klik kursor persetujuan dan ambil kode verifikasi yang dikirm melalui email atau pun SMS.

6. Buka kode verifikasi tersebut masukkan ke dalam kolom kode pengiriman, lalu klik tab SPT

7. Buka email kembali, pastikan Anda usdah menerima tanda terima elektronik SPT Tahunan

8. Setelah itu cetak dan simpan

9. Simpan NPWP, nomor EFIN dan password DJP Online yang nantinya digunakan untuj melapor SPT Tahunan berikutnya

Baca juga: Imbas Kasus Harta Kekayaan Rafael Alun, Muncul Ajakan Boikot Bayar Pajak, MUI Beri Tanggapan Tegas

Cara Mengisi SPT Online

Berikut panduan cara mengisi SPT online:

- Buka laman www.pajak.go.id

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved