Mengenal Tembakau Sintetis yang Sebabkan Puluhan Pelajar di Bandung Ditangkap Polisi, Begini Efeknya

Mengenal lebih jauh tentang tembakau sintetis yang sebabkan puluhan pelajar di Bandung ditangkap polisi.

Tribun Jabar/ Arief Permadi
Ilustrasi Tembakau Sintetis - Mengenal lebih jauh tentang tembakau sintetis yang sebabkan puluhan pelajar di Bandung ditangkap polisi. 

TRIBUNJABAR.ID - Publik dihebohkan dengan puluhan pelajar di Bandung ditangkap polisi karena mengkonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis.

Sebanyak 38 pelajar SMAN 1 Lembang telah diamankan pihak kepolisian karena terbukti mengkonsumsi narkotika.

Diketahui, para pelajar itu jenis narkotika sintetis campuran dari tembakau yang diracik dengan campuran kimia.

Lantas, apa narkotika sintetis tersebut?

Melansir laman resmi Kepolisian Daerah Maluku, Jumat (17/3/2023), Tembakau sintetis atau dikenal sinte termasuk ke dalam golongan NPS (New Psychoactibe Substance).

Tembakau sintetis ini adalah jenis narkoba yang diklasifikasikan sebagai kategori halusinogen.

Tembakau sintetis ini biasa dikenal masyarakat dengan nama ganja sintetis.

Akan tetapi narkoba jenis ini ternyata memiliki nama lain sendiri antara lain Hanoman, Ganesha, Thunderbear, Cap Badak, hingga Cap Gorilla.

Sebagai informasi, tembakau sintetis atau sinte adalah campuran bahan kimia industri dan tembakau yang merupakan salah satu jenis narkoba berbahaya bagi tubuh penyalahgunanya.

Lantas, apa bahaya dari tembakau sintetis?

Bahaya Tembakau Sintetis

Sinte bahaya lantaran di dalamnya mengandung AB-CHMINACA, FUB-AMB, 5-Fluoro-ADB dan beberapa varian lainnya.

Jenis ini pun populer dan tak jarang disalahgunakan, jenis narkoba dengan bentuk seperti tembakau atau cairan (liquid) rokok elektrik.

Diketahui, narkoba ini adalah salah satu jenis narkotika golongan 1.

Perlu dipahami, narkotika golongan 1 hanya boleh digunakan dan dimanfaatkan sebagai penelitian dan IPTEK.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved