Mengenal Tembakau Sintetis yang Sebabkan Puluhan Pelajar di Bandung Ditangkap Polisi, Begini Efeknya
Mengenal lebih jauh tentang tembakau sintetis yang sebabkan puluhan pelajar di Bandung ditangkap polisi.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
TRIBUNJABAR.ID - Publik dihebohkan dengan puluhan pelajar di Bandung ditangkap polisi karena mengkonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis.
Sebanyak 38 pelajar SMAN 1 Lembang telah diamankan pihak kepolisian karena terbukti mengkonsumsi narkotika.
Diketahui, para pelajar itu jenis narkotika sintetis campuran dari tembakau yang diracik dengan campuran kimia.
Lantas, apa narkotika sintetis tersebut?
Melansir laman resmi Kepolisian Daerah Maluku, Jumat (17/3/2023), Tembakau sintetis atau dikenal sinte termasuk ke dalam golongan NPS (New Psychoactibe Substance).
Tembakau sintetis ini adalah jenis narkoba yang diklasifikasikan sebagai kategori halusinogen.
Tembakau sintetis ini biasa dikenal masyarakat dengan nama ganja sintetis.
Akan tetapi narkoba jenis ini ternyata memiliki nama lain sendiri antara lain Hanoman, Ganesha, Thunderbear, Cap Badak, hingga Cap Gorilla.
Sebagai informasi, tembakau sintetis atau sinte adalah campuran bahan kimia industri dan tembakau yang merupakan salah satu jenis narkoba berbahaya bagi tubuh penyalahgunanya.
Lantas, apa bahaya dari tembakau sintetis?
Bahaya Tembakau Sintetis
Sinte bahaya lantaran di dalamnya mengandung AB-CHMINACA, FUB-AMB, 5-Fluoro-ADB dan beberapa varian lainnya.
Jenis ini pun populer dan tak jarang disalahgunakan, jenis narkoba dengan bentuk seperti tembakau atau cairan (liquid) rokok elektrik.
Diketahui, narkoba ini adalah salah satu jenis narkotika golongan 1.
Perlu dipahami, narkotika golongan 1 hanya boleh digunakan dan dimanfaatkan sebagai penelitian dan IPTEK.
tembakau sintetis
SMAN 1 Lembang
Efek Tembakau Sintetis
Bahaya Tembakau Sintetis
Risiko penyakit
narkotika
narkoba
bahan kimia
sinte
191 Pengedar Narkotika di Sukabumi Ditangkap, Polisi Klaim Cegah 132 Ribu Jiwa Terjerat Barang Haram |
![]() |
---|
191 Pengedar Narkotika dan OKT di Sukabumi Ditangkap, kini Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
BBPOM Bandung Masih Temukan 46 Produk Obat Bahan Alam yang Mengandung Bahan Kimia |
![]() |
---|
Puluhan Pengedar dan Pengedar Narkoba di Cianjur Ditangkap, Polisi Amankan Obat Keras hingga Sabu |
![]() |
---|
Buronan Nomor 1 Sri Lanka Ditangkap di Jakarta Barat, Jejaknya Mengerikan: Narkoba sampai Pembunuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.