Empat ASN Positif Sabu-sabu, Sekda Kota Tasikmalaya Siapkan Tindakan Ini Agar Ada Efek Jera
Adanya empat ASN positif menggunakan sabu-sabu, Sekda Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan, segera melakukan tindakan.
Penulis: Firman Suryaman | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNJABAR. ID, TASIKMALAYA - Adanya empat ASN positif menggunakan sabu-sabu, Sekda Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan, segera melakukan tindakan.
"Kami sudah memerintahkan instansi terkait yaitu BKPSDM melakukan langkah sesuai aturan yang ada," kata Ivan, Jumat (17/03/23).
Ivan mengatakan hal itu, setelah pihak Polres merilis adanya empat ASN yang ternyata positif menggunakan sabu-sabu saat menjalani tes urine.
Keempat ASN yaitu Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya, AA, dua pegawai Bappelitbangda, FR dan TS serta pegawai kantor kelurahan di Kecamatan Cibeureum, AN.
Baca juga: DPRD Jabar Desak Tes Urine Massal di Pemerintah Kota Tasikmalaya
"Dalam rangka pembinaan dan menimbulkan efek jera, kami harus mengambil tindakan yang sudah tentu berpatokan kepada aturan yang ada," ujar Ivan.
Ivan pun menyebutkan, keempat ASN tersebut saat ini sudah tidak masuk kantor. "Mudah-mudahan tidak lama sudah keluar ketetapan apa yang akan diambil terhadap empat ASN yang positif menggunakan narkoba tersebut," katanya.
Diberitakan sebelumnya, terungkapnya empat ASN positif sabu-sabu, berawal dari ditantangapnya dua OB kantor Bappelitbangda, DN dan AL, atas dugaan kepemilikan sabu-sabu.
"Dari pengembangan pemeriksaan terhadap keduanya, muncul pengakuan penjualan sabu-sabu kepada keempat ASN tersebut," kata Kasatreskrim, AKP Ikhwan.
Baca juga: BREAKING NEWS, Kepala Bappeda Kota Tasik Diringkus Polisi Terkait Narkoba, Berawal Penangkapan OB
Keempatnya lalu dipanggil untuk dimintai keterangan dan dilanjutkan dengan tes urine. Keempatnya ternyata positif menggunakan sabu-sabu.
Namun mereka tidak dijadikan tersangka dan tidak ditahan, karena saat digeledah tidak ditemukan barang bukti. (*)
Pengedar Sabu-sabu di Purwakarta Dibekuk di Depan Pabrik, Polisi Sita Barang Bukti Ratusan Gram |
![]() |
---|
Kado 2025: Guru ASN Dapat Tunjangan 1 Kali Gapok, Non-ASN Rp2 Juta, Diumumkan Mendikdasmen |
![]() |
---|
Pemkab Bandung Siap Jatuhkan Sanksi kepada ASN dan PPPK yang Terlibat Pinjol serta Judi Online |
![]() |
---|
Pemasok Utama Masih Dikejar, Polisi di Cirebon Amankan Tiga Pengedar Sabu-sabu dari Dua Lokasi |
![]() |
---|
Kenaikan Gaji ASN Diteken Prabowo Juni 2025 Sudah Pasti Naik? Ini Penjelasan KSP & Menteri Keuangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.