Empat ASN Positif Sabu-sabu, Sekda Kota Tasikmalaya Siapkan Tindakan Ini Agar Ada Efek Jera

Adanya empat ASN positif menggunakan sabu-sabu, Sekda Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan, segera melakukan tindakan.

Penulis: Firman Suryaman | Editor: Darajat Arianto
Tribun Jabar/Firman Suryaman
DN (kiri) dan AL, pegawai kantor Bappelitbangda Kota Tasikmalaya yang jadi tersangka kasus sabu-sabu, saat dihadirkan dalam rilis kasus di Mapolres Tasikmalaya Kota, Jumat (17/3/2023). Keduanya menyeret nama AA, Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman

TRIBUNJABAR. ID, TASIKMALAYA - Adanya empat ASN positif menggunakan sabu-sabu, Sekda Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan, segera melakukan tindakan.

"Kami sudah memerintahkan instansi terkait yaitu BKPSDM melakukan langkah sesuai aturan yang ada," kata Ivan, Jumat (17/03/23).

Ivan mengatakan hal itu, setelah pihak Polres merilis adanya empat ASN yang ternyata positif menggunakan sabu-sabu saat menjalani tes urine.

Keempat ASN yaitu Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya, AA, dua pegawai Bappelitbangda, FR dan TS serta pegawai kantor kelurahan di Kecamatan Cibeureum, AN.

Baca juga: DPRD Jabar Desak Tes Urine Massal di Pemerintah Kota Tasikmalaya

"Dalam rangka pembinaan dan menimbulkan efek jera, kami harus mengambil tindakan yang sudah tentu berpatokan kepada aturan yang ada," ujar Ivan.

Ivan pun menyebutkan, keempat ASN tersebut saat ini sudah tidak masuk kantor. "Mudah-mudahan tidak lama sudah keluar ketetapan apa yang akan diambil terhadap empat ASN yang positif menggunakan narkoba tersebut," katanya.

Diberitakan sebelumnya, terungkapnya empat ASN positif sabu-sabu, berawal dari ditantangapnya dua OB kantor Bappelitbangda, DN dan AL, atas dugaan kepemilikan sabu-sabu.

"Dari pengembangan pemeriksaan terhadap keduanya, muncul pengakuan penjualan sabu-sabu kepada keempat ASN tersebut," kata Kasatreskrim, AKP Ikhwan.

Baca juga: BREAKING NEWS, Kepala Bappeda Kota Tasik Diringkus Polisi Terkait Narkoba, Berawal Penangkapan OB

Keempatnya lalu dipanggil untuk dimintai keterangan dan dilanjutkan dengan tes urine. Keempatnya ternyata positif menggunakan sabu-sabu.

Namun mereka tidak dijadikan tersangka dan tidak ditahan, karena saat digeledah tidak ditemukan barang bukti. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved