BREAKING NEWS, Kepala Bappeda Kota Tasik Diringkus Polisi Terkait Narkoba, Berawal Penangkapan OB

Direktorat Reserse Narkotika Polda Jabar meringkus Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kota Tasikmalaya.

|
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Darajat Arianto
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, Direktorat Reserse Narkotika Polda Jabar meringkus Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kota Tasikmalaya. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Direktorat Reserse Narkotika Polda Jabar meringkus Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kota Tasikmalaya.

Kepala Bappeda berinisial AA itu ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengatakan, AA diringkus setelah anggota Ditresnarkoba Polda Jabar menangkap AL, seorang office boy di Kantor Bappeda Kota Tasikmalaya, pada Sabtu 11 Maret 2023.

"Setelah dilakukan penggeladahan, ditemukan tiga paket sabu, rata-rata per paket 0,3 gram," ujar Ibrahim, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Kamis (16/3/2023).

Kepada polisi, AL mengaku jika sabu yang dikonsumsinya merupakan pemberian dari Kepala Bappeda Kota Tasikmalaya.

Baca juga: Untuk 1 Ton Sabu yang Masuk ke Indonesia, Teddy Minahasa Minta Fee Rp 100 Miliar, kata Mami Linda

"AL mengatakan pernah diajak untuk menggunakan sabu bersama Kepala Bappeda dan waktu itu sekitar pertengahan tahun 2022," katanya.

Dari informasi tersebut, kata dia, polisi kemudian memanggil AA untuk dilakukan pemeriksaan.

"Sekarang penyidik melakukan gelar perkara," ucapnya. (*)

Silakan baca berita Tribunjabar.id lainnya di GoogleNews

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved