KPAI Sebut Anak Pedangdut Lilis Karlina yang Terjerat Kasus Narkoba Tetap Harus Mendapatkan Haknya
RD harus menjalani proses peradilan yang berbeda dengan pelaku dewasa, diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
Penulis: Deanza Falevi | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Deanza Falevi
Komisioner KPAI bidang Anak Korban Narkotika dan Klaster Anak Korban Pornografi, Kawiyan saat berkunjung ke Mapolres Purwakarta, Jawa Barat pada Kamis (16/3/2023) siang.
RD ditangkap dengan barang bukti berupa 925 butir obat jenis Hexymer, 740 butir Tramadol dan 200 butir Trihexyphenidyl.
Berdasarkan keterangan RD, obat-obatan tersebut didapat olehnya melalui online.
Setelah mendapatkan obat-obatan terlarang tersebut, RD pun menjualnya kembali melalui online maupun secara langsung kepada para pelajar dan orang dewasa.
"Tersangka RD melanggar Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun," kata Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain.(*)
Tags
Komisi Perlindungan Anak Indonesia
Lilis Karlina
anak yang berkonflik dengan hukum
obat-obatan terlarang
Kabupaten Purwakarta
Polres Purwakarta
Kawiyan
Berita Terkait
Baca Juga
Mahasiswa Gelar Aksi di Purwakarta, Kritik DPR RI hingga Desak RUU Perampasan Aset |
![]() |
---|
Polres Purwakarta Jaring Puluhan Pelajar Hendak Demo ke Jakarta, Satu Orang Masih Siswa SMP |
![]() |
---|
Petani Ikan Waduk Jatiluhur Purwakarta Diajak Manfaatkan Maggot, Proteinnya Setara Pakan Komersial |
![]() |
---|
Pemuda Asal Aceh Ditangkap di Purwakarta, Kedapatan Bawa Ratusan Butir Obat Terlarang |
![]() |
---|
Pak Ogah dan Juru Parkir di Purwakarta Kini Dibina dan Dilatih Profesional untuk Bantu Dishub |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.