KPAI Sebut Anak Pedangdut Lilis Karlina yang Terjerat Kasus Narkoba Tetap Harus Mendapatkan Haknya
RD harus menjalani proses peradilan yang berbeda dengan pelaku dewasa, diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
Penulis: Deanza Falevi | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Deanza Falevi
Komisioner KPAI bidang Anak Korban Narkotika dan Klaster Anak Korban Pornografi, Kawiyan saat berkunjung ke Mapolres Purwakarta, Jawa Barat pada Kamis (16/3/2023) siang.
RD ditangkap dengan barang bukti berupa 925 butir obat jenis Hexymer, 740 butir Tramadol dan 200 butir Trihexyphenidyl.
Berdasarkan keterangan RD, obat-obatan tersebut didapat olehnya melalui online.
Setelah mendapatkan obat-obatan terlarang tersebut, RD pun menjualnya kembali melalui online maupun secara langsung kepada para pelajar dan orang dewasa.
"Tersangka RD melanggar Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun," kata Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain.(*)
Tags
Komisi Perlindungan Anak Indonesia
Lilis Karlina
anak yang berkonflik dengan hukum
obat-obatan terlarang
Kabupaten Purwakarta
Polres Purwakarta
Kawiyan
Baca Juga
| Nada Gamelan dan Tari Remaja Desa Dangdeur Purwakarta, Harmoni Lestarikan Budaya Sunda |
|
|---|
| Inkanas Purwakarta Panen Prestasi, Lima Atlet Sabet Medali di Popda dan Popnas 2025 |
|
|---|
| Purwakarta Jadi Pelopor di Jawa Barat Terapkan Belanja Desa Transparan Lewat Platform BaleDesa |
|
|---|
| Mayat Pria Ditemukan di Teras Rumah Kosong Purwakarta, Matanya Masih Terbuka |
|
|---|
| Konser "Sora Gema Nusantara" Tampilkan 74 Penampil Muda di Purwakarta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Komisioner-KPAI-bidang-Anak-Korban-Narkotika-dan-Klaster-Anak-Korban-Pornograf.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.