Cerita Warga Binaan Lapas Indramayu: Dimarahi Kakak karena Maling Motor hingga Belajar Keterampilan
Mahmudin (19) mengaku mendapat banyak pelajaran berharga selama berada di Lapas Kelas II B Indramayu.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Mahmudin (19) mengaku mendapat banyak pelajaran berharga selama berada di Lapas Kelas II B Indramayu.
Mulai dari belajar soal kedisiplinan hingga pembinaan keterampilan beriwausaha.
"Banyak yang didapat kalau dari pembinaan, seperti wajib salat 5 waktu, terus ikut pramuka, dan masih banyak lagi. Awalnya terpaksa karena harus, tapi lama kelamaan, mah, terbiasa," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Kamis (16/3/2023).
Ketika ditemui Tribuncirebon.com, Mahmudin diketahui tengah mengantre giliran bersama narapidana lainnya untuk perekaman e-KTP.
Usianya pun masih muda baru 19 tahun, Mahmudin sama sekali belum pernah melakukan perekaman e-KTP.
Baca juga: Puluhan Napi di Lapas Indramayu Ikut Perekaman E-KTP Demi Bisa Nyoblos di Pemilu 2024
Di Lapas Kelas II B Indramayu, pria tamatan SD itu baru masuk selama kurang lebih 4 bulan.
Ia dipenjara karena kasus pencurian sepeda motor.
Walau pun sudah ada upaya meminta maaf dan mengembalikan motor hasil curian, namun pihak korban tetap ingin memasukannya ke penjara.
Mahmudin menceritakan, ia mencuri sepeda motor sebenarnya tidak dibarengi dengan niat ingin mencuri, namun karena dibujuk oleh temannya.
"Saat itu saya lagi nongkrong, terus kata teman saya yuk nyuri saja yuk. Saya saat itu pikir-pikir, tapi kata dia gak apa-apa, aman-aman katanya," ujar dia.
Mahmudin pun saat itu menuruti ajakan dari temannya dan berhasil melakukan pencurian pada malam hari.
Motor hasil curian itu lalu olehnya digunakan untuk jalan-jalan hingga tengah malam lalu dibawa pulang ke rumah.
"Pas di rumah saya dimarahin sama orang tua, sama kakak saya, nanyain itu motor siapa? Terus saya diminta balikin ke yang punya," ujarnya.
Esok harinya, Mahmudin mengikuti perintah kakaknya untuk mengembalikan motor dan meminta maaf kepada korban.
Pihak korban pun saat itu sempat menerima permintaan maaf Mahmudin.
Namun, anggota keluarga yang lain tidak terima dan kemudian membawa Mahmudin ke kantor polisi hingga akhirnya masuk penjara.
Dari pengalaman itu, diceritakan Mahmudin, ia sangat menyesal dan tidak ingin mengulangi lagi perbuatannya.
Selama di dalam lapas itu, ia berupaya menjadi pribadi yang lebih baik.
Mulai membiasakan diri untuk lebih disiplin hingga mengikuti pembinaan keterampilan berwirausaha, salah satunya pelatihan mengelas.
Ia berharap, ketika keluar nanti bisa hidup normal dan bekerja sebagaimana masyarakat pada umumnya.
"Kalau keluar nanti inginnya bekerja, rencananya ingin ikut saudara, dia punya bengkel las, ingin ikut kerja," ujar dia.
Kepala Lapas Kelas II B Indramayu, Beni Hidayat mengatakan, pihaknya sangat mendukung semangat para warga binaan untuk terus mengasah keterampilannya dalam bidang apapun.
Dengan harapan, kelak ketika sudah keluar dari lapas, mereka bisa menjadi pribadi yang lebih baik.
"Harapannya tentu mereka bisa menjadi pribadi yang lebih baik, bisa bekerja dan tidak lagi mengulangi kesalahannya," ujar dia.
Rutan Bandung Amankan Pengunjung Bawa Sabu 1,8 gram, Mau Diselundupkan ke Warga Binaan |
![]() |
---|
Viral Aksi Warga Pamekasan Pasang Spanduk “Selamat Datang di Desa Maling”, Polisi Buka Suara |
![]() |
---|
Ribuan Warga Binaan Lapas Narkotika Bandung Terima Remisi, 28 Orang Langsung Bebas |
![]() |
---|
Hadiah Kemerdekaan, 492 Napi di Lapas Subang Dapat Remisi: 10 orang Langsung Bebas |
![]() |
---|
Terima Usulan Warga Binaan Pemasyarakatan Di Cirebon skck Tidak Menjadi Syarat Bagi Mantan Napi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.