Polisi di Indramayu 'Panen' Kasus Narkoba, Selama Februari 2023 Ada 11 Tersangka Berhasil Diciduk
Polisi berhasil menyita barang bukti jenis sabu sebanyak 23,2 gram. Kemudian narkoba jenis ganja sebanyak 34,56 gram, OKT sebanyak 19.272 butir
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Polisi berhasil meringkus 11 orang pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Indramayu.
Para tersangka yang sudah mengenakan baju tahanan oranye pun dihadirkan kepada publik saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Selasa (14/3/2023).
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, sebelas tersangka itu ditangkap polisi sepanjang bulan Februari 2023.
Mereka adalah N (43), R (33), AA (24), GM (25), D (32), T (32), Y (36), T (37), S (27), mereka merupakan warga Kabupaten Indramayu.
Dua tersangka lainnya yakni JJ (33) warga Jakarta Utara dan RG warga Kota Aceh.
Baca juga: Polisi Sebut Anak Lilis Karlina Sudah Konsumsi Narkoba di Usia 13 Tahun, Jadi Pengedar di Usia 14
"Mereka ini terdiri dari berbagai macam jenis kasus narkoba, ada narkoba jenis sabu, ganja, obat keras tertentu (OKT) dan psikotropika," ujar dia didampingi Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi kepada Tribuncirebon.com.
AKBP M Fahri Siregar menyampaikan, dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti jenis sabu sebanyak 23,2 gram.
Kemudian narkoba jenis ganja sebanyak 34,56 gram, OKT sebanyak 19.272 butir, dan psikotropika sebanyak 106 butir.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 8 unit gadget, 2 unit kendaraan sepeda motor, 2 buah timbingan digital, serta uang tunai senilai Rp 1.495.000.
Di samping itu, lanjut Kapolres, sebelas tersangka yang berhasil diamankan tersebut memiliki peran yang berbeda-beda.
Ada yang berperan sebagai pengedar sebanyak 7 orang dan kurir sebanyak 4 orang.
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka diancam dengan ancaman pidana penjara 4-20 tahun penjara dan denda antara Rp 100-10 miliar," ujar dia.
| Tertunduk dan Wajah Ditutupi Masker, Onadio Leonardo Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Kantor Polisi |
|
|---|
| BNN Cimahi Terus Gencarkan Razia Narkoba, Tapi Anehnya Kerap Bocor dan Diketahui Target |
|
|---|
| Jejak Narkoba Onad Terbongkar: Polisi Tangkap KR, Amankan Plastik Klip Bekas Sabu dan Ekstasi |
|
|---|
| Gelagat Onadio Leonardo Pernah Dicurigai Dokter Aisyah Dahlan saat Bahas Ciri-Ciri Pemakai Narkoba |
|
|---|
| Sosok Onadio Leonardo Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba, Terungkap Barang Bukti yang Ditemukan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.