Breaking News

220 Ribu UMKM di Jabar Dapat Jatah Sertifikasi Halal Gratis dari Pemerintah Pusat

Ratusan ribu Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Jawa Barat mendapat jatah sertifikasi halal gratis, tetapi mayoritas belum memanfaatkan.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ravianto
hilman kamaludin/tribun jabar
PRODUK HALAL - Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya saat menghadiri desiminasi jaminan produk halal di Gedung PKK, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Minggu (15/6/2025). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ratusan ribu Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Jawa Barat mendapat jatah sertifikasi halal gratis, tetapi mayoritas belum memanfaatkan program dari pemerintah pusat ini.

Atas hal tersebut, mereka pun didorong untuk segera memanfaatkan layanan sertifikasi halal gratis dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI agar semua UMKM di Jawa Barat ini bisa naik kelas.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya mengatakan, sertifikasi halal gratis yang sesungguhnya diberikan oleh pemerintah pusat untuk 1 juta UMKM, sedangkan di Jawa Barat mendapatkan porsi sekitar 220 ribu UMKM.

"Tapi ternyata itu baru diakses 7 ribu (UMKM) saja. Jadi sebetulnya UMKM ini yang paling penting adalah mereka mendapatkan informasi," ujarnya saat ditemui di Gedung PKK, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Minggu (15/6/2025).

Atas hal tersebut, pihaknya mengadakan desiminasi norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) jaminan produk halal bersama BPJPH RI, Dinas UKM Kota Bandung, dan Satgas halal Kemendag Provinsi Jawa Barat dengan menghadirkan sekitar 300 pelaku UMKM.

"Kenapa kita pentingkan ini dilaksanakan di wilayah Kota Bandung dan Cimahi di Dapil saya? karena ternyata tadi setelah saya tanya itu, banyak sekali mereka-mereka yang tidak punya sertifikasi halal," kata Atalia.

Terkait pelayanan sertifikasi halal tersebut, kata Atalia, saat ini sudah ada aplikasi Si Halal, tetapi para pelaku UMKM ini belum memanfaatkan aplikasi tersebut karena mereka memang belum mendapatkan informasinya.

"Nanti mereka akan mendapatkan pendampingan dari teman-teman kami bersama dengan penyuluh yang hari ini hadir. Supaya informasi dari kami yang merupakan kepanjang tangan pemerintah sampai ke masyarakat," ucapnya.

Menurutnya, desiminasi tersebut perlu dilakukan karena masih banyak juga para pelaku UMKM yang hingga saat ini tidak peduli atas sertifikasi halal karena informasi soal pentingnya produk halal itu masih kurang.

"Banyak juga kelompok-kelompok UMKM atau mereka yang baru pertama kali ingin berjualan dan punya produk makanan, pakaian dan lain-lain, tapi sama sekali tidak tahu informasi apa-apa bahkan pengemasan pun tidak tahu ya," kata Atalia.

Ia mengatakan, masyarakat juga saat ini berpikir urusan kehalalan itu hanya untuk produk makanan saja, padahal produk-produk lain seperti kosmetik, obat-obatan, dan lain sebagainya perlu mendapatkan sertifikasi halal.

"Termasuk bahan yang kita pakai ya, seperti pakaian, sepatu, tas, itu juga ternyata harus halal. Misalnya, dompet tidak boleh dari bahan kulit babi, tapi memang informasi itu betul-betul banyak sekali masyarakat yang tidak tahu," ucapnya.

Atalia mengatakan, terkait dengan produk halal ini, pihaknya berharap pada baru tahun 2026 nanti, Indonesia sudah resmi menjadi negara dengan produk halal yang terbanyak dan terbaik di seluruh Indonesia.

"Jadi kita tidak bisa hanya berdiam diri, informasi ini harus disampaikan kepada seluruh masyarakat agar tadi mereka terakses informasi dan mereka mau melakukan sertifikasi," ujar Atalia.(*)

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved