KRONOLOGI Temuan Deposit Box Rafael Alun Berisi Rp 37 M, Mahfud MD Sebut Itu Baru Sebagian

Mahfud MD mengungkap kronologi ditemukannya uang diduga hasil suap sebesar Rp 37 miliar milik Rafael Alun Trisambodo.

|
Editor: Giri
Ilham Rian Pratama/Tribunnews
Mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, usai diklarifikasi KPK terkait harta Rp 56 miliar, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). Deposit box Rafael yang berisi Rp 37 miliar sudah diblokir PPATK. 

Temuan uang Rp 37 miliar dalam bentuk pecahan mata uang asing itu kini sudah diblokir PPATK.

“(Uang itu) valuta asing. Kan menduga (dari suap),” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/3/2023).

PPATK menemukan safe deposit box milik Rafael yang disimpan di salah satu bank badan usaha milik negara (BUMN).

Ivan mengungkapkan, uang tersebut di luar nilai Rp 500 miliar terkait mutasi 40 rekening yang sudah diblokir PPATK.

“Enggak (termasuk Rp 500 miliar). Terpisah,” ujar Ivan.

Meski demikian, Ivan enggan menjawab ketika ditanya mengenai dasar dugaan suap tersebut.

Ivan juga tak menjawab gamblang saat ditanya apakah Rafael mencoba menarik uang tunai dalam jumlah besar setelah menjadi sorotan publik.

Ivan hanya menegaskan bahwa Rafael diduga berupaya menyembunyikan harta kekayaannya.

“Kami duga ada upaya menyembunyikan harta kekayaan,” ujar Ivan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud Jelaskan Kronologi Ditemukannya "Deposit Box" Rafael Alun Berisi Rp 37 Miliar"

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved