Irish Bella Belum Jenguk Ammar Zoni yang Ditahan karena Kasus Sabu-sabu, Begini Kata Pengacaranya
Irish Bella belum kelihatan menjenguk pemain sinetron dan film Ammar Zoni yang mendekam di tahanan polisi hingga Jumat (10/3/2023).
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Irish Bella belum kelihatan menjenguk pemain sinetron dan film Ammar Zoni yang mendekam di tahanan polisi hingga Jumat (10/3/2023).
Ammar Zoni diamankan polisi setelah diduga memiliki dan menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu, 8 Februari 2022.
Ammar Zoni dan dua rekannya ditangkap polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di rumahnya, kawasan Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sejak Ammar Zoni ditangkap, pemain sinetron Irish Bella diketahui belum menjenguk suaminya tersebut.
"(Irish Bella) belum besuk," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi, di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat malam.
Elza Syarief, pengacara Ammar Zoni, juga mengatakan Irish Bella belum menemui AmmarZoni di tahanan polisi.
"Mungkin karena ada anak kecil, jadinya belum besuk," kata Elza Syarief.
Baca juga: Terjerat Kasus Narkoba Kedua Kali, Ammar Zoni Dulu Bersimpuh di Kaki Ayah Ngaku Kapok Pakai Narkoba
Aditya Zoni, adik Ammar Zoni, tidak mengomentari alasan kakak iparnya belum membesuk.
Saat ini Ammar Zoni dan dua temannya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
"Tiga orang ini telah ditetapkan tersangka, yakni M, RH, dan MAA alias AZ," kata Ade Ary Syam Indradi.
Mereka menjadi tersangka setelah tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan atau menguasai narkotika golongan satu bukan tanaman.

Polisi mengamankan barang bukti dari tiga tersangka, berupa 2 bungkus klip plastik bening berisi sabu seberat 1,04 gram dan sejumlah ponsel.
Narkoba tersebut dibeli dari Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, seharga Rp 1,5 juta.
Baca juga: Polisi Tangkap Sopir Ammar Zoni yang Beli Sabu di Kampung Boncos, Ternyata buat Suami Irish Bella
Hasil pemeriksaan urine Ammar Zoni juga dinyatakan positif mengandung metafetamine dan amfetamine.
Ammar Zoni dan kedua tersangka dijerat Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 UU Narkotika dengan ancaman hukuman 4-12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Sebelumnya, Ammar Zoni ditangkap polisi terkait kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika di rumahnya, Pesona Khayangan, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, pada 7 Juli 2017.
Kala itu polisi menyita ganja kering seberat 39,1 gram, dan satu bungkus kertas putih berisi daun ganja kering milik suami Irish Bella tersebut.
Ammar Zoni divonis rehabilitasi selama setahun pada 23 November 2017. (*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Irish Bella Belum Jenguk Ammar Zoni di Tahanan Polisi, Pengacara: Mungkin karena Ada Anak Kecil
Baca berita lainnya di GoogleNews
Sempat Datangi BPN Jabar, Petani Desa Cipelang dan HPPMI Bogor Bakal Satroni Gedung Sate |
![]() |
---|
Audit Investigatif Perusahaan Tambang di Bogor Bakal Segera Diumumkan |
![]() |
---|
Pasutri di Bogor Alami Kecelakaan Maut di Jalur Wisata, Suami Tewas, Kondisi Sang Istri Kritis |
![]() |
---|
Detik-detik Istri Tusuk Suami Siri di Bogor, Pertengkaran Perkara Makanan Tak Disentuh Jadi Pemicu |
![]() |
---|
Gagal Bebas, Pernikahan Ammar Zoni dengan Sang Kekasih Terancam, Kamelia Cuma Bisa Pasrah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.