Kemenkumham Jabar Dorong Napiter Ikrar Setia NKRI dan Rehabilitasi Pemasyarakatan Bagi Napi Narkoba
Kemenkumham Jabar Dorong Napiter Ikrar Setia NKRI dan Rehabilitasi Pemasyarakatan Bagi Napi Narkoba
TRIBUNJABAR.ID, BANJAR – Dua Narapidana Tindak Pidana Terorisme Ikrar Setia NKRI, juga Lapas Banjar laksanakan Pembukaan Rehabilitasi Sosial Pemasyarakatan Bagi Warga Binaan Tindak Pidana Narkotika Tahun Anggaran 2023, (Kamis,09/03/2023) disaksikan Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan Pemasyarakatan, Pengentasan Anak, Informasi dan Komunikasi Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Gunawan Sutrisnadi, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Banjar Mohamad Maolana dan Kepala BNNK Ciamis, Engkos Kosidin.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lapas Banjar ini dihadiri oleh tamu undangan antara lain Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan Pemasyarakatan, Pengentasan Anak, Informasi dan Komunikasi Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Perwakilan Densus 88 Anti Teror, Kepala BNNK Ciamis, Kapolsek Pataruman Polresta Banjar, Perwakilan Kodim 0613 Ciamis, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banjar yang diwakili oleh Kepala KUA Pataruman, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjar, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Garut, Ketua Yayasan STIKES Bina Putera Banjar, Ketua Majelis Ulama Indonesia Kota Banjar, Camat Pataruman Kota Banjar dan Lurah Pataruman Kota Banjar.
Ikrar Setia NKRI oleh 2 (dua) orang Narapidana Tindak Pidana Terorisme Lapas Kelas IIB Banjar atas nama Zulaimi Agus Bin Zulkarnain (Alm) dan Achmad Maulana Bin Kaspari (Alm) serta Pembukaan Rehabilitasi Sosial Pemasyarakatan yang diikuti sebanyak 30 (tiga puluh) orang peserta. Ikrar Setia NKRI merupakan implementasi hasil akhir program deradikalisasi, yang diucapkan sebagai bentuk kesungguhan serta pengikat tekad dan semangat, untuk menegaskan bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sedangkan Rehabilitasi Sosial adalah suatu proses kegiatan pemulihan secara terpadu baik secara fisik, mental maupun sosial agar pecandu narkotika dapat kembali melaksanakan fungsi sosial dalam kehidupan masyarakat dengan baik dan bertanggung jawab.
Kalapas Banjar Mohamad Maolana dalam sambutannya menyampaikan Ikrar Setia NKRI oleh 2 Napiter, itu adalah wujud bentuk tanggungjawab kami khususnya kepada Napiter ini agar dapat menjadi manusia yang mandiri dan produktif. Kami bersama BNPT memberikan pemahaman tentang deradikalisasi dan melakukan pembinaan secara intens kepada 2 narapidana terorisme ini.
Setelah mengucapkan ikrar setia terhadap NKRI ini, Napiter tersebut bisa mendapatkan hak-haknya sebagai warga binaan, ini adalah salah satu proses yang harus dilalui sebagai syarat substantif bagi Napiter untuk memperoleh hak – haknya diantaranya hak mendapatkan remisi, pembebasan bersyarat, dan program pembinaan lainnya. Untuk Program Rehabilitasi Sosial Pemasyarakatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Tindak Pidana Narkotika telah kami mulai sejak Bulan Februari 2023, ini kami lakukan selain sebagai program kegiatan melainkan wujud kami dalam melakukan pembinaan dan perubahan perilaku warga binaan menjadi lebih baik.
Kepala BNNK Ciamis, Engkos Kosidin menuturkan bahwa Program Rehabilitasi Sosial Pemasyarakatan bagi warga binaan Tindak Pidana Narkotika di Lapas Banjar saya nilai memiliki kualitas dan telah berjalan dalam beberapa tahun. Meskipun saat itu Covid-19, namun treatment yang diberikan dalam program rehab ini dapat terus berjalan.
Masih banyak kesempatan untuk memperbaiki perilaku untuk menjadi lebih baik. Pecandu narkotika perlu kita bantu untuk pulih, komitmennya ada dalam diri pecandu, mau atau tidak. Hal ini harus ada ikrar dalam dirinya untuk mau memperbaiki diri. Sinergitas ini harus tetap terjalin, karena perang melawan Narkoba dapat diatasi dengan bersama – sama.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat yang diwakili oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan Pemasyarakatan, Pengentasan Anak, Informasi dan Komunikasi Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Gunawan Sutrisnadi berharap Ikrar NKRI oleh Napiter ini betul-betul berangkat dari kesadaran dan kesungguhan. Densus dan BNPT, masih akan terus melakukan pengawasan ketika nantinya dua Napiter tersebut bebas dari Lapas Banjar. Pengawasan tersebut, untuk sesuatu yang positif menjaga dari hal yang tidak diinginkan.
“Kami harap ini betul-betul kesungguhan dari hati. Setelah bebas, dapat diterima di masyarakat, penuh, untuk kembali ke jalan yang lurus. Setelah sebelumnya berada di jalan yang salah,” terang Gunawan. Program Rehabilitasi Sosial Pemasyarakatan bagi warga binaan Tindak Pidana Narkotika ini telah melalui tahapan-tahapan, sehingga kami harapkan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan, dengan instrumen-instrumen keberhasilan antara lain perubahan perilaku menjadi lebih baik dan tidak ada lagi yang menggunakan narkotika dengan alat ukur pemeriksaan urine (Test Urine).
Kegiatan Ikrar Setia NKRI, bahwa narapidana tindak pidana terorisme dapat berikrar serta berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 1945 dan berikrar secara tulus dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Rehabilitasi Sosial Pemasyarakatan bagi warga binaan Tindak Pidana Narkotika di Lapas Banjar dimaksudkan kepada korban penyalahgunaan narkoba untuk memperbaiki dan mengembangkan kemampuan fisik, mental, dan social menjadi lebih baik.
Sebagaimana harapan Menteri Hukum dan HAM R.I, melalui 8 langkah dan harapan Menkumham di Tahun 2023, kami terus melakukan pembinaan kepada warga binaan dengan tujuan menjadikan kami menjadi Insan Pengayoman yang lebih baik.
(red/foto : Sep)
Kemenkumham Jabar Hadiri Sosialisasi Edaran Sekjen Terkait Lembar Kerja Evaluasi Zona Integritas |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkumham Jabar R. Andika Tinjau Mall Pelayanan Publik Kota Bandung |
![]() |
---|
Kakanwil Andika Saksikan Pengukuhan Pengurus KONI Jawa Barat Demi Jawa Barat Juara Untuk Indonesia |
![]() |
---|
R Andika Dwi Prasetya Jadi Pembaca Berita Newsroom Tour Dalam Rangkaian HUT Tribun Jabar Ke-23 |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkumham Jabar ikuti Opini Analisis Isu Kebijakan Pekerja Anak di Sektor Pariwisata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.