Pengunduran Diri Ditolak, Rafael Ayah Mario Penganiaya Anak Pengurus GP Ansor Dipecat dari ASN

Rafael Alun Trisambodo (RAT) dipecat dari statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Ditjen Pajak Kemenkeu.

|
Editor: Giri
Ilham Rian Pratama/Tribunnews
Mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, seusai diklarifikasi KPK terkait harta Rp 56 miliar, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). Rafael dipecat dari statusnya sebagai ASN. 

Rafael merupakan ayah Mario Dandy Satriyo, tersangka kasus penganiayaan kepada David Ozora, anak pengurus GP Ansor.

Imbas kelakuan anaknya yang pamer harta di media sosial, akhirnya Rafael menjadi sorotan.

Harta Rafael diketahui empat kali lipat lebih banyak dibanding bosnya.

Hartanya hampir sama dengan milik Menteri Keuangan Sri Mulyani. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dipecat dari ASN, Rafael Alun Tidak Dapat Uang Pensiun"

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved