Modus Pemuda Cirebon Bawa Kabur Sepeda Motor IRT yang Dikenal di MiChat, Ajak Makan dan Jalan-jalan

Modus tersangka dalam beraksi ialah berpura-pura mengajak korban bertemu untuk makan bersama dan jalan-jalan menggunakan sepeda motornya.

ahmad imam baehaqi/tribunjabar
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton (kiri), saat menggiring tersangka KM (tengah), dalam konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (9/3/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Pemuda asal Kabupaten Cirebon yang berinisial KM (28) terpaksa harus berurusan dengan jajaran Satreskrim Polresta Cirebon.

Pasalnya, KM terbukti mencuri sepeda motor ibu rumah tangga (IRT) yang dikenalnya melalui aplikasi MiChat, bahkan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, peristiwa itu terjadi di wilayah Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, pada Selasa (8/11/2022).

Saat itu, menurut dia, modus tersangka dalam beraksi ialah berpura-pura mengajak korban bertemu untuk makan bersama dan jalan-jalan menggunakan sepeda motornya.

Baca juga: Emak-emak di Cirebon Ditipu Pemuda, Kenalan di MiChat Lalu Motornya Dibawa Kabur

"Namun, di perjalanan tiba-tiba KM meminta korban turun dari sepeda motor, kemudian meninggalkannya," kata Arif Budiman saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (9/3/2023).

Ia mengatakan, kala itu tersangka berpura-pura hendak mengambil helm di rumah tantenya dan meminta korban untuk menunggu sejenak serta berjanji akan kembali secepatnya.

Namun, ternyata hal tersebut hanya modus melaka untuk mengelabui korban, karena sebenarnya KM kabur membawa sepeda motor berpelat nomor E 3929 tersebut.

Bahkan, korban baru menyadari telah dibohongi setelah menunggu di pinggir jalan selama kira-kira 30 menit, tetapi tersangka belum juga kembali untuk menjemputnya.

"Kami bertindak cepat setelah menerima laporan kejadian tersebut dari korban, dan berhasil meringkus tersangka di wilayah Kabupaten Karawang," ujar Arif Budiman.

Arif menyampaikan, dari hasil pemeriksaan sementara diduga KM beraksi hanya seorang diri saat membawa kabur sepeda motor milik korban.

Pihaknya mengakui, hingga kini masih mencari tahu keberadaan sepeda motor korban yang telah dijual oleh tersangka di forum jual beli daring tidak lama setelah berhasil dibawa kabur.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved