Selasa, 16 Juni 2026

Detik-detik AG Pacar Mario Dandy Digiring Polwan, Hari Ini Bakal Rekonstruksi Peragakan 23 Adegan

Setelah menjalani pemeriksaan, kini AG resmi ditahan Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS), detik-detik penahanannya jadi sorota

Tayang:
Editor: Hilda Rubiah
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Detik-detik AG pacar Mario Dandy saat digiring polwan jadi sorotan, rekonstruksi hari ini peragakan 23 adegan  

Kendati demikian, kata dia, tak menutup kemungkinan jika pihak kejaksaan memperpanjang masa penahanan kekasih Mario Dandy tersebut.

"Tapi tidak menutup kemungkinan diperpanjang lagi oleh Kejaksaan," ujar dia.

Seperti diketahui, saat ini seluruh pelaku penganiayaan kepada anak pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora (17) telah ditahan oleh polisi.

Selain AG, polisi terlebih dahulu menahan anak mantan pejabat pajak, Mario Dandy (20) dan temannya Shane Luka (19).

Baca juga: Sosok AGH Dibandingkan dengan Putri Candrawathi, Tahu Tindak Pidana tapi Tak Cegah, Gini Kata Pakar

Polisi Gelar Rekonstruksi

Polisi akan melakukan rekonstruksi penganiayaan yang dilakukan anak mantan pejabat pajak, Mario Dandy pada Kamis (9/3/2023). 

Rekonstruksi dilakukan untuk mengetahui secara jelas bagaimana tersangka melakukan penganiayaan kepada korban, David Ozora (17).

"Besok (hari ini,red) kami akan lanjutkan dengan pelaksanaan rekonstruksi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu (8/3/2023).

Hengki menjelaskan, rekonstruksi kasus penganiayaan David bakal menampilkan 23 adegan dengan didampingi oleh Kejaksaan.

"Jadi kita akan melaksanakan rekonstruksi yang dihadiri oleh pihak Kejaksaan," ujar dia.

"Kita lihat dari gabungan beberapa alat bukti, keterangan saksi, keterangan tersangka, apakah ada kesesuaian di antaranya untuk pemenuhan daripada unsur pasal yang sudah kita sampaikan sebelumnya," tambahnya.

Namun, Hengki belum memastikan lokasi pelaksanaan rekonstruksi tersebut.

"Nanti kita sesuaikan apakah di TKP atau di Polda Metro Jaya," ucap Kombes Hengki Haryadi.

Dalam kasus penganiayaan David, Polda Metro Jaya telah menetapkan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas (19) sebagai tersangka.

Sedangkan pacar Mario Dandy berinisial AG (15) ditetapkan sebagai pelaku karena masih berstatus anak di bawah umur.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
1 - 1
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
1 - 1
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
2 - 2
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved