Selasa, 16 Juni 2026

Detik-detik AG Pacar Mario Dandy Digiring Polwan, Hari Ini Bakal Rekonstruksi Peragakan 23 Adegan

Setelah menjalani pemeriksaan, kini AG resmi ditahan Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS), detik-detik penahanannya jadi sorota

Tayang:
Editor: Hilda Rubiah
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Detik-detik AG pacar Mario Dandy saat digiring polwan jadi sorotan, rekonstruksi hari ini peragakan 23 adegan  

TRIBUNJABAR.ID - Setelah menjalani pemeriksaan, kini AGH pacar Mario Dandy resmi ditahan  Polda Metro Jaya pada Rabu (8/3/2023) malam.

Saat penahanan tersebut sosok AGH muncul ke publik.

Diketahui AG ditahan secara berbeda dengan Mario Dandy karena masih di bawah umur.

AG ditahan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial ( LPKS ) selama tujuh hari kedepan usai terlibat dalam kasus penganiayaan David Ozora (17).

Kini, detik-detik penahanan gadis remaja 15 tahun itu pun menjadi sorotan.

Baca juga: AG Kekasih Mario Penganiaya Anak Pengurus GP Ansor Akhirnya Ditahan, Ini Alasan Polisi

Hal itu terlihat usai AG keluar dari ruangan unit PPA Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 21.25 WIB pada Rabu malam tadi.

Seperti diketahui, sosok AG akhirnya muncul ke publik setelah menjalani pemeriksaan selama 6 jam.

Saat diperiksa polsi, AG terlihat mengenakan jaket hoodie berwarna abu-abu.

Bahkan reaksi pacar Mario Dandy itu pun cukup menjadi sorotan.

Wajahnya tampak terus menunduk ke arah bawah.

Tak hanya itu, wajah AG juga tak terlihat karena tertutup hoodie yang dikenakannya.

Kekasih Mario Dandy itu mendap pengawalan ketat dari Polwan unit PPA Polda Metro Jaya.

Penyidik yang saat itu mengawal AG pun sampai membuat formasi lingkaran untuk melindungi gadis remaha tersebut dari mata kamera awak media yang tengah meliput.

"Dari hasil pemeriksaan kami kurang lebih 6 jam, malam ini kami putuskan untuk melakukan penangkapan dan penahanan (terhadap AG)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Jakarta.

Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, AG akan ditahan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial ( LPKS) selama tujuh hari ke depan.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
1 - 1
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
1 - 1
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
2 - 2
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved