Datangi Polres Majalengka, Kak Seto Siap Kawal Kasus Kekerasan Anak yang Ada di Majalengka
Kedatangan Kak Seto adalah untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan pemerintah daerah demi menekan angka kekerasan terhadap anak yang meningkat
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (Ketum LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto mendatangi Polres Majalengka, Rabu (8/3/2023).
Tiba sekitar pukul 13.00 WIB, dirinya datang bersama Ketua LPAI Majalengka, Aris Prayuda dan Kepal Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Nasrudin.
Adapun kedatangan Kak Seto adalah untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan pemerintah daerah demi menekan angka kekerasan terhadap anak yang belakangan ini semakin meningkat.
"Tujuan utamanya adalah dalam upaya bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Majalengka dan juga dengan Polres Majalengka, mengenai upaya dalam menekan sebanyak mungkin kekerasan terhadap anak yang tampaknya semakin meningkat," ujar Kak Seto kepada awak media, Rabu (8/3/2023).
Menurut Kak Seto, dirinya siap mengawal seluruh kasus kekerasan anak yang ada di Majalengka.
Namun ia pun perlu menerima informasi yang valid dari yang memiliki wilayah, baik dari LPAI Majalengka maupun kepolisian serta pemerintah.
"Di sini ada ketua LPAI, silahkan tanyakan. Saya siap melakukan instruksi dari beliau," ucapnya.
Disinggung kedatangannya terkait tengah mengawal salah satu kasus kekerasan anak yang ada di Majalengka, Kak Seto tak mengelak.
Namun ia juga menegaskan, kedatangannya lebih kepada koordinasi terkait akan membuat lembaga perlindungan tingkat RT, RW hingga desa atau kelurahan.
"Iya, salah satunya itu (kawal kasus kekerasan anak di Majalengka). Mau bikin Majalengka layak anak ya dimulai dari Keluarga, RT/RW, Kelurahan, Kecamatan," jelas dia.
Di sisi lain, sebagai aktivis psikolog anak-anak, Kak Seto juga menyarankan kepada kepolisian dan pemerintah daerah agar bagaimana cara menunjukkan kepada masyarakat tanggung jawab untuk melindungi anak-anak.
Meskipun memang, tanggung jawab melindungi anak dari kekerasan tak hanya dilakukan oleh pemerintah maupun kepolisian.
"Tapi pada masyarakat juga dan pada orang tua mohon dikampanyekan."
"Dalam rangka menyampaikan ini kalau ada apa-apa mengadu ke LPAI kadang terlalu jauh, ke KPAID mungkin ada tapi terlalu jauh. Kenapa tidak ke RT, jadi melibatkan RT ini sebagai organisasi perlindungan anak juga. Salah satu seksinya, kan biasanya ada ketua RT, sekretaris lalu ada seksi acara, seksi kebersihan, seksi keamanan, tambah satu lagi seksi perlindungan anak tingkat rukun tetangga."
"Intinya adalah bagaimana warga dilibatkan bukan hanya sebagai pemadam kebakaran. Setelah peristiwa terjadi biasanya ribut-ribut. Sebelum itu warga dibiasakan kumpul dan mendapatkan pengarahan dari seksi perlindungan anak ini," katanya.
Sementara, dalam catatan yang dihimpun Tribun, kasus kekerasan terhadap anak di antaranya karena kekerasan seksual.
Ironisnya, kasus kekerasan seksual pada anak terjadi di lingkungan keluarga, yang mana pelakunya ayah tiri, kakek atau saudara ipar.
Terbaru, kasus kekerasan seksual pada anak menimpa seorang gadis berusia 16 tahun asal salah satu desa di Kecamatan Jatiwangi.
Parahnya, sang anak tersebut dirudapaksa oleh ayah sambungnya berinisial IS (43).
Peristiwa itu terbongkar saat ibu korban berinisial A (43) yang tak sengaja melihat isi pesan anak di telepon selulernya kepada pacarnya pada Kamis (12/1/2023).
Saat itu, sang anak mempertanyakan kesetiaan pacarnya jika dirinya sudah tak perawan akibat ayah sambungnya.
"Tahu dari Hp (handphone milik anak). Pas lihat hp, ngeliat chatingan tahunya begitu, masalahnya udah enggak perawan."
"Chatting itu curhat pacarnya, bahwa dia udah enggak perawan sama bapak tirinya."
"Terus sama pacarnya suruh laporan ke Mimi (ibu) sama ke aa (kakak) katanya gitu biar dilaporin ke polisi biar cepet ditangkap katanya begitu isi chatingan-nya."
"Itu saya lihat pas (Kamis) siang jam 10-an. Pas anak lagi sekolah," ujar A saat berbincang dengan Tribun, Selasa (14/2/2023).
Menurutnya, saat itu ibu korban tidak langsung mempertanyakan maksud dari pesan itu.
Sang ibu mulai memberanikan diri bertanya keesokan harinya selepas sang anak pulang sekolah.
"Saya diem dulu awalnya. Saya mulai berani nanya ke anak pas hari Jumat," ucapnya.
Dari situ lah, akhirnya sang anak mengaku bahwasanya suami A yang telah menikahinya sejak 2016 lalu itu telah melakukan perbuatan bejat.
"Bahwa pengakuan dari anak, suami saya sudah 5 kali melakukan aksi bejatnya."
"Di situ saya marah, kesal, gak nyangka campur aduk dari hasil pengakuan anak saya," jelas dia.
Sementara, peristiwa yang telah terjadi terhadap anaknya, membuat A saat itu langsung melaporkan perbuatan suaminya ke polisi.
Melihat tindakan sang istri, terduga pelaku langsung melarikan diri.
"Pelaku (suami) kabur pas malam Sabtu. Jam 5 sore. Suami pergi, saya pergi ke polres (laporan), itu tanggal 13 Januari 2023."
"Udah. Visum juga udah. Barang bukti sekarang sama polisi."
"Suami enggak bawa apa-apa. Malah kaburnya juga enggak pakai sendal. Baju yang dipakai saja,"
"Sampai sekarang suami belum ketangkap, artinya sudah satu bulan," katanya.
A mengungkapkan, sang anak kini sering murung di dalam kamar setelah apa yang telah dialaminya.
Kendati demikian, sang anak masih bersekolah seperti biasa.
"Anak dari dulu udah pendiam ditambah lagi sekarang, jadi tambah diem. Jadi suka nangis juga kalau ingat peristiwa itu."
"Mudah-mudahan cepet ketangkap biar kasusnya cepat selesai. Anak saya dapat keadilan. Diproses secara hukum," ujarnya.
Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI)
LPAI
Seto Mulyadi
Kak Seto
Polres Majalengka
kekerasan terhadap anak
Kabupaten Majalengka
Anak Muda Majalengka Bangkitkan Ekonomi Lokal melalui Hiphoria Fest 2025 |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Jabar Harmonisasikan 4 Raperbup Kabupaten Majalengka |
![]() |
---|
Bupati Majalengka Respons Imbauan GubernurDedi Mulyadi Soal Penghapusan Tunggakan PBB |
![]() |
---|
Sosok Deny, Penjual Cimin di Majalengka yang Hobi Gratiskan Dagangannya untuk Siswa Berprestasi |
![]() |
---|
Pencuri Sepeda Motor Guru di Majalengka Nekat Lompat ke Sungai padahal Tak Bisa Renang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.